SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk dalam salah satu daerah yang rentan korupsi berdasarkan survei penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menanggapi hasil survei SPI KPK ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menurunkan indeks SPI korupsi.
Namun sayang, kata Eva Dwiana, upaya Pemkot Bandar Lampung menurunkan SPI korupsi kurang dipromosikan sehingga tidak diketahui masyarakat.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah menugaskan kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi guna penurunan nilai SPI.
Baca Juga: Tim Hukum Minta Izin Lukas Enembe Berobat ke Singapura, KPK Tegaskan Punya Tenaga Medis
"Apa yang sudah kita lakukan silahkan kita promosikan. Mudah-mudahan dengan promosi yang kita lakukan, masyarakat tau bahwa kita sudah cukup baik, door to door nya juga kita sudah menjalankan dengan respons masyarakat supaya mempromosikan juga. Kita harus kerjasama, kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insyaallah ke depan lebih baik lagi untuk kita," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Ke depan Pemkot akan lebih gencar lagi dalam melakukan Deklarasi Antikorupsi di Kota Bandar Lampung.
"Dari KPK ini, dan bunda juga minta tolong kepada seluruh masyarakat terutama OPD kita. Pemerintah Kota sudah mengadakan pendampingan, apapun kegiatan dari kota Bandar Lampung masalah program itu harus sering kita mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari. Tidak lain ini untuk mengantisipasi tanda kutif tadi (Korupsi) yang terjadi di Kota Bandar Lampung," pungkasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil SPI KPK menyebutkan terdapat 6 daerah di Provinsi Lampung yang masuk kategori Sangat Rentan Korupsi, salah satunya yakni Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung dengan nilai indeks sebesar 65.58 persen.
Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo saat kegiatan temu media dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK RI di aula Pondok Rimbawan, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi, Pukat UGM: Kebiasaan Jual Beli Perkara Belum Hilang
Hasil survei SPI ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kejagung Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
-
Kejagung Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga kepada Miss Indonesia 2010
-
Terungkap di Sidang Hasto! Satpam Ungkap Pertemuan Rahasia dengan Harun Masiku di Masjid Cut Mutia
-
Kejagung Amankan Ratusan Miliar Rupiah dari Pencucian Uang Korupsi Sawit PT Duta Palma Grup
-
Kasus Surya Darmadi: Kejagung Sita Rp6,8 Triliun Terkait Pencucian Uang PT Duta Palma
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Momen Paus Leo XIV Sapa Umat Pertama Kali dan Isi Pidato Pasca Pelantikan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
Terkini
-
97 Ribu Pelajar di Lampung Dapat Makan Bergizi Gratis
-
Dikeluhkan Masyarakat, Jasa Raharja Ubah Aturan Denda SWDKLLJ pada Program Pemutihan
-
SPBU Antasari Bandar Lampung Nyaris Ludes! Korsleting Jadi Biang Kerok
-
Wow! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Hasilkan Rp5 Miliar Sehari
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi