Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 26 September 2022 | 14:08 WIB
Ilustrasi Guru PPPK di Bandar Lampung. Pemkot Bandar Lampung bantah sudah terima transfer DAU untuk gaji guru PPPK .[ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung membantah telah menerima dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk gaji guru PPPK.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan, membantah pihaknya pernah menerima dana transfer untuk membayar honor guru PPPK.

Menurut Ram'dan pernyataan itu bisa disomasi karena tidak ada bukti.

"Nggak ada ini. Bohong!" kata Ram'dan menjawab konfirmasi Lampungpro.co--jaringan Suara.com terkait curhatan sejumlah guru PPPK Bandar Lampung ke Kopi Johny 911 Hotman Paris Hutapea, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Disdikbud Bandar Lampung Akui Bayar Gaji Guru PPPK Pakai Dana BOS

Konfirmasi yang disampaikan Lampungpro.co adalah terkait pernyataan para guru tersebut yakni, "Tapi setelah kami mendapatkan informasi dari Komisi X DPR RI dan DPD RI, ternyata Kemenkeu sudah mentransfer DAU Rp43 miliar dan Rp38 miliar untuk gaji guru honorer dari Januari sampai Desember," ujar guru tersebut.

Ram'dan lalu menjawab,"Buktinya mana, Mas? Bisa disomasi nih," kata Ram'dan.

Lampungpro.co kembali menegaskan dengan pertanyaan senada, "Jadi nggak pernah dana sebesar itu ditransfer ke Pemkot?", Ram'dan dengan lugas menjawab, "Ngak ada Mas."

Sebelumnya, Ratusan guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea, di Kopi Johny, Jakarta, pada Senin (26/9/2022) pagi.

Para guru honorer ini mengadukan nasibnya yang tidak juga mendapat gaji selama 10 bulan sejak diterima sebagai PPPK sejak Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan

Dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing. Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung.

"Assalamualaikum. Kami butuh pertolongan Bang Hotman. Kami guru PPPK Kota Bandar Lampung teraniaya terzalimi karena kami sudah diangkat dari November 2021 tapi belum dapat SPMT hingga hari ini sehingga kami belum gajian. Sudah hampir 9 bulan belum gajian. Tolong Bang Hotman," ujar salah satu guru.

Load More