SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana akhirnya buka suara terkait polemik gaji guru PPPK yang belum dibayar selama 10 bulan.
Masalah ini mengemuka ketika puluhan guru PPPK Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny.
Lewat akun media sosial Instagram Eva Dwiana mengklaim Pemkot Bandar Lampung sudah mengusulkan gaji guru PPPK senilai Rp11 miliar di APBD Perubahan 2022.
Menurut Eva Dwiana, guru PPPK diangkat berdasarkan SK yang dikeluarkan pada Februari dan Maret 2022.
Sementara di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan sehingga tidak bisa direvisi untuk penambahan gaji guru PPPK.
Sementara dana Rp11 miliar untuk gaji guru PPPK, kata Eva, sudah disahkan dalam APBD Perubahan 2022 pada 23 September 2022. Saat ini, dana perubahan tersebut sedang dibahas oleh Pemprov Lampung.
"Gaji PPPK dibebankan dalam APBD, bukan dari pemerintah pusat. Permasalahan gaji PPPK guru ini, terjadi hampir di seluruh daerah, dan selalu menjadi bahasan utama saat Apeksi," ujar Eva Dwiana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam komentarnya, Eva Dwiana juga menuliskan, semua belanja negara harus disusun dalam APBD. Kemudian kasus PPPK ini, APBD telah disusun pada Oktober 2021.
Namun para guru yang diterima PPPK mendapat SK pada Februari dan Maret 2022, sehingga untuk memasukkan anggaran harus menunggu APBD Perubahan.
Baca Juga: Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Guru PPPK Selama 10 Bulan
Selain itu, Eva Dwiana juga menuliskan kabar gaji yang ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar, hal itu bohong dan tidak benar.
Berita Terkait
-
Alasan Pemkot Bandar Lampung Belum Bayar Gaji Guru PPPK Selama 10 Bulan
-
Pemkot Bandar Lampung Bantah Sudah Terima DAU dari Pusat untuk Gaji Guru PPPK
-
Disdikbud Bandar Lampung Akui Bayar Gaji Guru PPPK Pakai Dana BOS
-
Guru PPPK Bandar Lampung Ngadu ke Hotman Paris Belum Digaji 10 Bulan, Sang Pengacara Minta KPK Turun Tangan
-
KPK Nilai Bandar Lampung Rawan Korupsi, Pemkot Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!
-
Bandar Lampung Lumpuh dalam Semalam: 16 Kecamatan Terkepung Banjir, Satu Nyawa Tak Tertolong
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung