SuaraLampung.id - Seorang kepala akunting perusahaan PT Agung Jaya Raya Indonesia ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, Minggu (18/9/2022).
Kepala akunting inisial DK (43), ditangkap atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp527,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, DK ditangkap berdasarkan laporan Direktur PT. Agung Jaya Raya Indonesia, Iwan Santosa pada April 2022.
"Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan waste atau limbah periode Juli 2020 hingga Desember 2021. Dimana uang tersebut, diserahkan oleh admin atau penerima pembayaran penjualan limbah kepada pelaku," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun seharusnya, uang tersebut dimasukkan ke dalam rekening perusahaan yang terletak di Bumiratu Nuban, namun tidak disetorkan.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan merasa dirugikan dan melaporkannya ke Mapolsek Bumiratu Nuban.
Berbekal laporan korban dan melakukan penyelidikan, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian, SH kemudian berkoordinasi dengan Kasat Rekrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.
"Setelah rangkaian penyelidikan buron hampir lima bulan, pelaku teridentifikasi berada di Medan. Setelah dikejar, benar adanya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di depan rumahnya di Medan Johor, sepulang dari gereja,’’ ujar Edi Qorinas.
Dadi penangkapan, diamankan barang bukti berupa empat buku penjualan waste atau limbah dari tahun 2020 hingga 2021.
Baca Juga: Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
Kemudian lembaran-lembaran hasil audit perusahaan dan kwitansi nota-nota penjualan limbah.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
-
Polisi Tangkap Penambang Pasir Ilegal dan Sita Belasan Kubik Pasir dalam Kapal Tongkang
-
KPK Diminta Turun Gunung Usut Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Bekasi
-
Dijadikan Tersangka Dugaan Penggelapan Saham, Istri Mantan Menteri Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
Wow! Ada Desa Pembuat Mainan Truk Oleng, Omset Pengrajin Sebulan Rp30 Juta
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun
-
Maghrib Bandar Lampung Hari Ini Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa 4 Maret 2026
-
Rekomendasi Promo Ban Pirelli yang Paling Awet, Produknya Lengkap di Blibli
-
Rumah Warga di Way Jepara Tersambar Petir Saat Buka Puasa, 4 Orang Terluka