SuaraLampung.id - Seorang kepala akunting perusahaan PT Agung Jaya Raya Indonesia ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, Minggu (18/9/2022).
Kepala akunting inisial DK (43), ditangkap atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp527,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, DK ditangkap berdasarkan laporan Direktur PT. Agung Jaya Raya Indonesia, Iwan Santosa pada April 2022.
"Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan waste atau limbah periode Juli 2020 hingga Desember 2021. Dimana uang tersebut, diserahkan oleh admin atau penerima pembayaran penjualan limbah kepada pelaku," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun seharusnya, uang tersebut dimasukkan ke dalam rekening perusahaan yang terletak di Bumiratu Nuban, namun tidak disetorkan.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan merasa dirugikan dan melaporkannya ke Mapolsek Bumiratu Nuban.
Berbekal laporan korban dan melakukan penyelidikan, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian, SH kemudian berkoordinasi dengan Kasat Rekrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.
"Setelah rangkaian penyelidikan buron hampir lima bulan, pelaku teridentifikasi berada di Medan. Setelah dikejar, benar adanya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di depan rumahnya di Medan Johor, sepulang dari gereja,’’ ujar Edi Qorinas.
Dadi penangkapan, diamankan barang bukti berupa empat buku penjualan waste atau limbah dari tahun 2020 hingga 2021.
Baca Juga: Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
Kemudian lembaran-lembaran hasil audit perusahaan dan kwitansi nota-nota penjualan limbah.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
-
Polisi Tangkap Penambang Pasir Ilegal dan Sita Belasan Kubik Pasir dalam Kapal Tongkang
-
KPK Diminta Turun Gunung Usut Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Bekasi
-
Dijadikan Tersangka Dugaan Penggelapan Saham, Istri Mantan Menteri Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
Wow! Ada Desa Pembuat Mainan Truk Oleng, Omset Pengrajin Sebulan Rp30 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung