SuaraLampung.id - Seorang kepala akunting perusahaan PT Agung Jaya Raya Indonesia ditangkap aparat Polres Lampung Tengah, Minggu (18/9/2022).
Kepala akunting inisial DK (43), ditangkap atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp527,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, DK ditangkap berdasarkan laporan Direktur PT. Agung Jaya Raya Indonesia, Iwan Santosa pada April 2022.
"Pelaku menggelapkan uang hasil penjualan waste atau limbah periode Juli 2020 hingga Desember 2021. Dimana uang tersebut, diserahkan oleh admin atau penerima pembayaran penjualan limbah kepada pelaku," kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun seharusnya, uang tersebut dimasukkan ke dalam rekening perusahaan yang terletak di Bumiratu Nuban, namun tidak disetorkan.
Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan merasa dirugikan dan melaporkannya ke Mapolsek Bumiratu Nuban.
Berbekal laporan korban dan melakukan penyelidikan, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian, SH kemudian berkoordinasi dengan Kasat Rekrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas.
"Setelah rangkaian penyelidikan buron hampir lima bulan, pelaku teridentifikasi berada di Medan. Setelah dikejar, benar adanya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di depan rumahnya di Medan Johor, sepulang dari gereja,’’ ujar Edi Qorinas.
Dadi penangkapan, diamankan barang bukti berupa empat buku penjualan waste atau limbah dari tahun 2020 hingga 2021.
Baca Juga: Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
Kemudian lembaran-lembaran hasil audit perusahaan dan kwitansi nota-nota penjualan limbah.
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Lampung Tengah Pukuli Temannya Sendiri Sampai Tewas, Salah Perkiraan karena Dikira Musuh
-
Polisi Tangkap Penambang Pasir Ilegal dan Sita Belasan Kubik Pasir dalam Kapal Tongkang
-
KPK Diminta Turun Gunung Usut Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Bekasi
-
Dijadikan Tersangka Dugaan Penggelapan Saham, Istri Mantan Menteri Laporkan Dirtipideksus Polri ke Ombudsman
-
Wow! Ada Desa Pembuat Mainan Truk Oleng, Omset Pengrajin Sebulan Rp30 Juta
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dorong Transaksi Global, BRI Tawarkan Promo Belanja Luar Negeri bagi Nasabah Premium
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
Rayuan Maut Pria Beristri di Balam: Mengajak Anak Bawah Umur 'Staycation' Hingga Digerebek Istri