SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memplot anggaran sebesar Rp2,8 miliar guna bantuan pangan sebagai antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dana bantuan pangan itu berasal dari 2 persen Dana Transfer Umun (DTU) Pemerintah Daerah yang telah dialokasikan sekitar Rp5,5 miliar.
"Kami sudah tentukan anggaran guna stok kesediaan pangan Rp2,8 miliar. Sementara sisa anggaran akan dibagi ke dua mekanisme lainnya," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Rabu (14/9/2022).
Ia mengatakan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat terdapat tiga uraian guna mengantisipasi inflasi, dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti memberikan bantuan sosial (bansos), pemberdayaan masyarakat dalam bentuk kegiatan swadaya atau swakelola dan subsidi transportasi.
Baca Juga: Rekrutmen Panwascam di Bandar Lampung Dibuka 21 September 2022, Berikut Jadwal Tahapannya
"Nah tiga uraian ini kan harus dihitung berapa-berapanya serta formulasinya seperti apa. Yang sudah ketemu angkanya yakni untuk cadangan kebutuhan pangan, lain-lainnya masih dihitung," ujarnya.
Sementara itu, untuk subsidi angkutan, pemkot sedang berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda) dan pengelola bus trans Bandar Lampung.
"Koordinasi dilakukan terkait bentuk penyaluran subsidi yang akan dilakukan seperti apa nantinya," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan akibat dari BBM yang mengalami kenaikan.
"Nanti setelah perhitungan bantuan akibat dampak BBM naik ini selesai semua akan disampaikan semuanya ke Presiden pada Kamis (15/9/2022)," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar