SuaraLampung.id - Rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kota Bandar Lampung akan mulai dibuka pada 21 September 2022.
Koordinator Divisi SDM Organisasi Informasi Bawaslu Bandar Lampung M Asep Setiawan mengatakan, dibutuhkan 60 panwascam di Bandar Lampung, untuk panitia pengawas Pemilu 2024.
Panwascam merupakan panitia bentukan Bawaslu kabupaten/kota, untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di kecamatan
"Tiap kecamatan akan diisi tiga orang pengawas terpilih, dari hasil seleksi,” kata M Asep Setiawan dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bantul Segera Bentuk Panwaslu Kapanewon
Sementara masa tugas Panwascam berakhir paling lambat dua bulan, setelah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai. Ada pun persyaratan menjadi anggota Panwascam, usia minimal 25 tahun.
"Berdomisili di Bandar Lampung dan tidak pernah menjadi anggota partai politik. Lalu tidak pernah berbuat tindak pidana, hingga setia ke NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," ujar M. Asep.
Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye, punya kemampuan dan keahlian bidang Pemilu, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Berikut Jadwal Pembentukan Panwascam Pemilu 2024:
1. Sosialiasi : 10-21 September 2022
Baca Juga: Bawa Celurit Hingga Pedang Diduga Akan Tawuran, Ratusan Anggota Geng Motor di Lampung Dibekuk
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran calon Panwascam: 21-27 September 2022
3. Penelitian Kelengkapan Berkas: 28-30 September 2022
4. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi: 12 Oktober 2022
5. Tanggapan dan masukan masyarakat: 12-18 Oktober 2022
6. Tes Tertulis: 14-16 Oktober 2022
7. Pengumuman Hasil Tes Tertulis: 17 Oktober 2022
8. Tes Wawancara: 19-22 Oktober 2022
9. Pleno penetapan calon anggota Panwascam: 23-24 Oktober 2022
10. Pengumuman hasil tes wawancara: 25 Oktober 2022
11. Pelantikan Panwascam: 26-28 Oktober 2022
Berita Terkait
-
Bawaslu Buka Peluang Panggil Presiden Prabowo Soal Video Kampanye Luthfi-Yasin
-
Dalami Video Dukungan Prabowo ke Luthfi-Yasin, Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Berkali-kali Mangkir Kasus Seksis 'Janda Kaya', Suswono Masih Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu
-
Ikut Terseret Kasus Seksis Suswono soal Janda Kaya, Ini Alasan Bawaslu Panggil Pejabat Pemkot Jaksel
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar