Berdasarkan Permendikbud RI No.31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis BOS Afirmasi dan Kinerja ( AFKIN ), alokasi dana tersebut digunakan untuk pembiayaan penyediaan fasilitas akses rumah belajar berupa perangkat tabet, perangkat komputer PC, perangkat laptop, perangkat proyektor, perangkat jaringan nirkabel, hardsisk eksternal dengan spesifikasi barang yang telah diatur .
"Untuk pendistribusian barang ke kecamatan adalah terdakwa Erna bersama dengan anak buahnya yakni Alex, Ardi, Fadli, Dimas, Erwin, Roni, Revi, Supri, dan Aris. Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Ahli TIK Universitas Lampung perangkat tablet, komputer, perangkat jaringan nirkabel, dan proyektor spesifikasinya tidak sesuai acuan Permendikbud. Kemudian tidak terpasang dvd room dan wifi dongle pada komputer. Kemudian ada tiga dari 18 laptop yang berbeda serial number, laptop tidak disertai CD software sistem Operasi Microsoft Windows," kata dia.
"Akibat dari perbuatan terdakwa dalam proses pengadaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan sesuai dengan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian negara (PKKN), jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp4.644.006.672," kata dia lagi.
Dalam perkara tersebut, keduanya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Termakan Rayuan Polisi Gadungan, Wanita Ini Mau Melakukan Aksi tak Senonoh lewat Video Call
-
Gubernur Arinal Tinjau Penggunaan E-Voting Pilkakam di Lamteng
-
Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim
-
Waduh! Ada Oknum Jaksa Doyan Sodomi, Sekap Remaja Pria di Hotel
-
Kasus Judi Online di Deli Serdang Naik ke Penyidikan, Polda Sumut Periksa 6 Operator dan Buru Pemiliknya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni