SuaraLampung.id - Seorang pria asal Baradatu, Way Kanan, inisial BH (28) memeras seorang wanita dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, tersangka mengancam akan menyebarkan video tak senonoh korban ke media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang.
Iptu Chandra Dinata mengatakan, tersangka saat berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tantan pada Juli 2022 mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka berdinas di Polres Bogor.
"Setelah kenal, keduanya menjalin hubungan pertemanan dan sering berkomunikasi," kata Iptu Chandra Dinata dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Polisi gadungan itu mengajak korban inisial BG asal Lampung Tengah, video call melalui WhatsApp.
Dalam setiap berhubungan lewat video call, pelaku sering merayu korban, puncaknya pelaku meminta membuka pakaian korban, dengan alasan sayang dan cinta.
"Karena terpancing bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku. Tak berselang lama, pelaku mengirimkan sebuah rekaman video, pelaku lalu mengancam menyebarkan video itu ke media sosial Facebook," ujar Chandra.
Dengan rekaman itu, pelaku memeras korban dan sering meminta sejumlah uang ke korban. Karena takut disebarkan, lalu korban mentransfer uang ke pelaku berjumlah Rp4,5 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Banyak. Dalam kasus ini, diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel, rekening bank, dan uang tunai Rp255 ribu.
Baca Juga: Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun
Kemudian dua lembar bukti transfer bank, pistol mainan, baju dan celana polisi, serta atribut kepolisian lainnya.
Kemudian sehelai kaos polisi warna abu-abu telah diamankan petugas di Mapolsek Seputih Banyak, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram