SuaraLampung.id - Seorang pria asal Baradatu, Way Kanan, inisial BH (28) memeras seorang wanita dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, tersangka mengancam akan menyebarkan video tak senonoh korban ke media sosial jika tidak memberikan sejumlah uang.
Iptu Chandra Dinata mengatakan, tersangka saat berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tantan pada Juli 2022 mengaku sebagai anggota polisi berpangkat bripka berdinas di Polres Bogor.
"Setelah kenal, keduanya menjalin hubungan pertemanan dan sering berkomunikasi," kata Iptu Chandra Dinata dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Polisi gadungan itu mengajak korban inisial BG asal Lampung Tengah, video call melalui WhatsApp.
Dalam setiap berhubungan lewat video call, pelaku sering merayu korban, puncaknya pelaku meminta membuka pakaian korban, dengan alasan sayang dan cinta.
"Karena terpancing bujuk rayuan pelaku, akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku. Tak berselang lama, pelaku mengirimkan sebuah rekaman video, pelaku lalu mengancam menyebarkan video itu ke media sosial Facebook," ujar Chandra.
Dengan rekaman itu, pelaku memeras korban dan sering meminta sejumlah uang ke korban. Karena takut disebarkan, lalu korban mentransfer uang ke pelaku berjumlah Rp4,5 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Banyak. Dalam kasus ini, diamankan barang bukti berupa dua unit Ponsel, rekening bank, dan uang tunai Rp255 ribu.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Kemudian dua lembar bukti transfer bank, pistol mainan, baju dan celana polisi, serta atribut kepolisian lainnya.
Kemudian sehelai kaos polisi warna abu-abu telah diamankan petugas di Mapolsek Seputih Banyak, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
-
Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun
-
Wakil Ketua Komisi III Sebut Faktor Penurunan Kepercayaan Publik: Gaya Hidup Anggota Polisi Terlalu Mewah
-
Update Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Puluhan Anak Buah Listyo Sigit Rampung Diperiksa
-
Gubernur Arinal Tinjau Penggunaan E-Voting Pilkakam di Lamteng
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan