SuaraLampung.id - Pria asal Pekon Wargo Mulyo, Pardasuka, Pringsewu Lampung, inisial AK (32), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota, Kamis (4/8/2022). AK ditangkap karena menganiaya pengusaha cafe Jaka Kelana (33), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) tengah malam, di Jalan Kesehatan Pringsewu Timur, tepatnya di depan teras cafe korban. Motif penganiayaan itu, dilatari rasa cemburu.
"Pelaku ini tidak suka melihat korban dekat dengan istrinya, sehingga nekat menganiaya korban. Ketika itu, korban dipukul dengan tangan kosong," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Pelaku menganiaya korban dengan benda tumpul berupa tongkat, hingga korban mengalami luka berat dibagian kepala. Setelah itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
"Korban lalu tidak terima atas perbuatan, lantas melaporkannya ke kepolisian, untuk ditindak sesuai hukum. Setelah dilakukan pencarian, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Pardasuka," ujar Ansori.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, barang bukti diamankan berupa tongkat plastik warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
>
#Penganiayaan # Cemburu # Pringsewu # Pemukulan # Pidana # Istri # Polsek Pringsewu Kota
Baca Juga: 9 Pelajar Ditangkap Polisi Gegara Iseng Lempar Batu ke Bus Damri di Tol Lampung
Berita Terkait
-
9 Pelajar Ditangkap Polisi Gegara Iseng Lempar Batu ke Bus Damri di Tol Lampung
-
Soal Ceceran Minyak PHE OSES di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata SKK Migas
-
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen, BI Sebut Penopangnya Karena Sektor Ini
-
Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya
-
Gajah Liar Rusak Kebun Jagung Warga di Desa Taman Fajar Lampung Timur
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya