SuaraLampung.id - Pria asal Pekon Wargo Mulyo, Pardasuka, Pringsewu Lampung, inisial AK (32), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota, Kamis (4/8/2022). AK ditangkap karena menganiaya pengusaha cafe Jaka Kelana (33), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) tengah malam, di Jalan Kesehatan Pringsewu Timur, tepatnya di depan teras cafe korban. Motif penganiayaan itu, dilatari rasa cemburu.
"Pelaku ini tidak suka melihat korban dekat dengan istrinya, sehingga nekat menganiaya korban. Ketika itu, korban dipukul dengan tangan kosong," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Pelaku menganiaya korban dengan benda tumpul berupa tongkat, hingga korban mengalami luka berat dibagian kepala. Setelah itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
"Korban lalu tidak terima atas perbuatan, lantas melaporkannya ke kepolisian, untuk ditindak sesuai hukum. Setelah dilakukan pencarian, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Pardasuka," ujar Ansori.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, barang bukti diamankan berupa tongkat plastik warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
>
#Penganiayaan # Cemburu # Pringsewu # Pemukulan # Pidana # Istri # Polsek Pringsewu Kota
Baca Juga: 9 Pelajar Ditangkap Polisi Gegara Iseng Lempar Batu ke Bus Damri di Tol Lampung
Berita Terkait
-
9 Pelajar Ditangkap Polisi Gegara Iseng Lempar Batu ke Bus Damri di Tol Lampung
-
Soal Ceceran Minyak PHE OSES di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata SKK Migas
-
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen, BI Sebut Penopangnya Karena Sektor Ini
-
Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya
-
Gajah Liar Rusak Kebun Jagung Warga di Desa Taman Fajar Lampung Timur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan