SuaraLampung.id - Pria asal Pekon Wargo Mulyo, Pardasuka, Pringsewu Lampung, inisial AK (32), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota, Kamis (4/8/2022). AK ditangkap karena menganiaya pengusaha cafe Jaka Kelana (33), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (3/8/2022) tengah malam, di Jalan Kesehatan Pringsewu Timur, tepatnya di depan teras cafe korban. Motif penganiayaan itu, dilatari rasa cemburu.
"Pelaku ini tidak suka melihat korban dekat dengan istrinya, sehingga nekat menganiaya korban. Ketika itu, korban dipukul dengan tangan kosong," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).
Pelaku menganiaya korban dengan benda tumpul berupa tongkat, hingga korban mengalami luka berat dibagian kepala. Setelah itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
Baca Juga: 9 Pelajar Ditangkap Polisi Gegara Iseng Lempar Batu ke Bus Damri di Tol Lampung
"Korban lalu tidak terima atas perbuatan, lantas melaporkannya ke kepolisian, untuk ditindak sesuai hukum. Setelah dilakukan pencarian, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di Pardasuka," ujar Ansori.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, barang bukti diamankan berupa tongkat plastik warna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara.
>
#Penganiayaan # Cemburu # Pringsewu # Pemukulan # Pidana # Istri # Polsek Pringsewu Kota
Baca Juga: Soal Ceceran Minyak PHE OSES di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata SKK Migas
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Semarak Isra Mi'raj di Margo Mulyo Bersama KKN Universitas Lampung 2025
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu