SuaraLampung.id - Sebanyak sembilan pelajar di Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditangkap Tim Khusus Gabungan (Susgab) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, atas kasus pelemparan kaca Bus Damri, Jumat (5/8/2022) malam. Pelemparan itu terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 69 Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Kejadian tersebut mengakibat sopir terluka. Ada pun sembilan pelaku semuanya masih di bawah umur. Mereka yakni MBS (14), MAA (13), MFA (15), AR (16), MAM (13), SA (12), RA (14), AR (11), MFGN (11).
"Selain Bus Damri, mereka juga melempari bus lainnya seperti Bus Palala dan Minanga. Akibatnya, mereka mengganggu keselamatan pengguna bus dan itu sangat berbahaya," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (6/8/2022).
Dari laporan peristiwa tersebut, Polda Lampung melakukan upaya penyelidikan.
Baca Juga: Soal Ceceran Minyak PHE OSES di Pesisir Lampung Timur, Begini Kata SKK Migas
"Semalam sudah diserahkan, didampingi orang tua dan kepala desa, kami berkoordinasi bersama. Namun saat ini, mereka sedang diperiksa Tim Polda Lampung," ujar Edwin.
Dari pengakuannya, mereka ini melempari benda keras seperti batu ke jalan tol hanya iseng, tidak ada niatan lain, atau bahkan orang dewasa di dalamnya.
"Dalam aksinya, mereka ini mengambil batu dipinggiran jalan tol. Kemudian melemparkannya secara bersama-sama, setelah itu mereka melarikan diri," jelas Edwin.
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, mereka bisa dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana tentang pengrusakan, dengan ancamannya pidana dua tahun delapan bulan penjara. Dari penangkapan, diamankan sejumlah batu bekas lemparan dan serpihan kaca bus.
Selanjutnya, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, agar bisa menjaga anaknya. Kemudian Kapolres berpesan, agar dapat menyampaikan pesan ke agar tidak merugikan diri sendiri, karena tindakan ini membahayakan pelaku perjalanan.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen, BI Sebut Penopangnya Karena Sektor Ini
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025