SuaraLampung.id - Satpol PP Kota Bandar Lampung menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) di area pertokoan di Pasar Tengah.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandar Lampung Jan Roma mengatakan penertiban dilakukan terhadap PKL di sepanjang Jalan Jenderal Suprapto, Pasar Tengah.
Jan Roma beralasan penertiban PKL di Pasar Tengah untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tertib.
"Di lokasi ini para pedagang sudah terlampau masuk ke badan jalan dalam menjajakan dagangannya," kata Jan Roma, Jumat (5/8/2022).
Ia mengatakan Satpol PP Kota Bandar Lampung sebelum melakukan tindakan penertiban kepada para PKL ini, telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
"Kami sudah kirimkan surat pemberitahuan tiga kali, namun para PKL ini masih tidak menanggapi peringatan tersebut. Maka dilakukan penertiban," kata dia.
Ia menyatakan akan menerjunkan tim tambahan di lokasi ini selama lima hari ke depan, guna memastikan para PKL tidak menggunakan badan jalan yang berujung pada kemacetan karena padatnya aktivitas baik kendaraan roda empat dua maupun pejalan kaki.
"Kami akan berjaga setelah ditertibkan, bahkan menambah 15 personel lagi. Kalau biasa hanya 15 personel yang berjaga sekarang 50 personel yang akan memantau situasi di lokasi ini secara bergantian," kata dia.
Jan Roma mengimbau para PKL lainnya untuk tidak berjualan di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan tidak nyamannya pengguna jalan terutama para pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga: BBPOM Bandar Lampung Temukan Ratusan Item Kosmetik Ilegal di Pasaran
"Penertiban ini karena para pedagang dianggap mengganggu aktivitas pengendara. Penertiban PKL juga akan dilakukan di seluruh kota ini secara bertahap. Hal itu untuk menjadikan Kota Bandar Lampung menjadi lebih rapi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
BBPOM Bandar Lampung Temukan Ratusan Item Kosmetik Ilegal di Pasaran
-
Bandar Lampung Dikepung Banjir, BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan
-
Pengendara Motor yang Tertabrak Truk Mundur di Tanjakan Mandala Tewas, Korban Anggota Satpol PP
-
Tak Kuat Menanjak di Tanjakan Mandala, Truk Berjalan Mundur Menabrak Motor di Belakangnya
-
Perusahaan Distributor PT Perdana Adhi Lestari Dibobol Maling, Pelaku Gasak Brangkas berisi Mata Uang Asing
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan