SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar.
Kosmetik ilegal merupakan hasil penertiban pasar yang digelar BBPOM Bandar Lampung bersama instansi terkait selama dua pekan.
"Dalam penertiban pasar dari kosmetik tidak memiliki izin edar tersebut, dari 520 item yang diamankan nilainya mencapai Rp117.320.900," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni, Jumat (5/8/2022).
Dia mengatakan temuan ratusan item kosmetik tak berizin edar tersebut didapatkan dari 38 sarana yang diperiksa di enam kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Dimana dari 38 sarana yang dilakukan pemeriksaan 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pemusnahan barang-barang yang membahayakan masyarakat tersebut akan segera di lakukan dalam waktu dekat.
BBPOM di Bandar Lampung juga mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.
"Para pelaku usaha juga tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata dia.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kosmetik bisa dilakukan dengan melakukan Cek KLIK yang di dalamnya terdapat Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, CEK BPOM atau dari BPOM Mobile atau dari QR Code Cek Kedaluwarsa, hal guna kemanana saat membeli produk," kata dia.
Baca Juga: Dinsos Lampung Serahkan Kaki Palsu untuk Warga Kalirejo
Zamroni pun mengatakan bahwa dalam meminimalisasi barang-barang tidak memenuhi ketentuan beredar di pasaran, BBPOM pun selalu melakukan kegiatan pengawasan rutin dan khusus.
"Disamping itu kami juga ada bidang penindakan yang mana bila ada pelaku usaha ini, ternyata tidak jera dengan perbuatannya maka tindak lanjut terakhir mereka bisa dikenakan pidana," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
Terkini
-
Bersih-Bersih Polri! 7 Anggota Polres Mesuji Diberhentikan Tidak dengan Hormat
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel