SuaraLampung.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, mengamankan 520 item kosmetik tidak memiliki izin edar.
Kosmetik ilegal merupakan hasil penertiban pasar yang digelar BBPOM Bandar Lampung bersama instansi terkait selama dua pekan.
"Dalam penertiban pasar dari kosmetik tidak memiliki izin edar tersebut, dari 520 item yang diamankan nilainya mencapai Rp117.320.900," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Bandar Lampung Zamroni, Jumat (5/8/2022).
Dia mengatakan temuan ratusan item kosmetik tak berizin edar tersebut didapatkan dari 38 sarana yang diperiksa di enam kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Dimana dari 38 sarana yang dilakukan pemeriksaan 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK)," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pemusnahan barang-barang yang membahayakan masyarakat tersebut akan segera di lakukan dalam waktu dekat.
BBPOM di Bandar Lampung juga mengimbau kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan menjual atau mengedarkan produk yang telah memiliki notifikasi atau izin edar, tidak kadaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.
"Para pelaku usaha juga tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memperhatikan kesehatan masyarakat," kata dia.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek kosmetik bisa dilakukan dengan melakukan Cek KLIK yang di dalamnya terdapat Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, CEK BPOM atau dari BPOM Mobile atau dari QR Code Cek Kedaluwarsa, hal guna kemanana saat membeli produk," kata dia.
Baca Juga: Dinsos Lampung Serahkan Kaki Palsu untuk Warga Kalirejo
Zamroni pun mengatakan bahwa dalam meminimalisasi barang-barang tidak memenuhi ketentuan beredar di pasaran, BBPOM pun selalu melakukan kegiatan pengawasan rutin dan khusus.
Berita Terkait
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
I Love Mutiara Tembus Pasar Dunia Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal