SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menerima audensi PHE OSES, guna membahas tindak lanjut penanganan ceceran minyak di pesisir perairan Lampung Timur oleh PHE OSES, beberapa waktu lalu.
Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto mengatakan, pengelolaan lapangan migas lepas pantai memiliki banyak tantangan.
“Menurut pengamatan mereka, upaya antisipasi melalui maintenance jalur pipa bawah laut secara rutin dan penanganan yang dilakukan oleh PHE OSES sudah mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) di bidang hulu migas,”kata Bambang Dwi Djanuarto, di Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
“Saat ini tim KLHK tengah melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan yang muncul. Jika hasil studi membuktikan adanya kerugian, PHE OSES akan diminta untuk bertanggung jawab”, tambah Yusnili dari Biro Hukum.
Baca Juga: Ekonomi Lampung Tumbuh 5,22 Persen, BI Sebut Penopangnya Karena Sektor Ini
Melansir ANTARA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati, meminta PHE OSES untuk meningkatkan frekuensi evaluasi dan maintenance pipa bawah laut serta memberikan perhatian khusus pada mangrove dan memastikan tumbuhan serta burung di area tersebut tidak terdampak.
Sebagaimana disampaikan oleh Biro Hukum, PHE OSES akan patuh pada tahapan yang dijalankan oleh KLHK..
“Setelah hasil analisa lingkungan dari KLHK keluar dan disampaikan kepada kami, tentu saja kami akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan,” terang Agus Suprijanto mewakili Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina.
Sekda Lampung Timur Moch. Jusuf selaku mengapresiasi penanganan juga tanggapan yang cepat dari PHE OSES hingga kondisi pesisir pantai kembali bersih dan tidak ditemukan adanya ikan yang mati.
“Kami berharap penanganan ini berjalan secara berkelanjutan dan dipantau secara terus menerus sehingga dampak ke masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin,” katanya
Baca Juga: Viral Pria Asal Lampung Nikahi Dua Perempuan Masih Sepupu, Begini Kisahnya
Berita Terkait
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi