SuaraLampung.id - PT Pusri tidak lagi menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani singkong di Lampung seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Permentan tersebut, membuat pupuk bersubsidi yang semula dialokasikan untuk 70 komoditas berkurang jadi 9 komoditas. Kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai.
Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan, pihaknya hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami menyadari Lampung merupakan produsen ubi kayu atau singkong terbesar nasional. Namun, sebagai produsen, Pusri harus hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah," kata Soerjo Hartono, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Jenis pupuk subsidi yang semula ada enam yakni Urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik, sekarang tinggal dua jenis yakni Urea dan NPK," kata Soerjo.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Permentan 10/2022.
Pihaknya mengusulkan agar menambahkan ubi kayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Sehingga, diharapkan menjadi solusi bagi petani ubi kayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional," kata Kusnardi pada rapat koordinasi dinas lingkup pertanian kabupaten dan kota, di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
Pada focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung, Rabu (27/7/2022), Dekan FP, Irwan Sukri Banuwa, menilai pengurangan pupuk bersubsidi perlu digarisbawahi dan disikapi bersama agar produksi dan produktivitas tetap optimal.
Terlebih, kata Irwan, Lampung urutan nomor satu produsen singkong secara nasional dengan total produksi mencapai lebih dari 6,6 juta ton per tahun.
Dengan menyikapinya sedari awal, produksi Lampung diharapkan bisa tetap nomor nasional.
“Tinggal bagaimana sikap kita dengan berbagai perubahan yang terjadi, sebab ini peraturan Kementerian Pertanian yang juga berlaku di Lampung. Selain mempertahankan Lampung pada urutan pertama nasional, diharapkan para petani singkong tetap termotivasi untuk berproduksi,” kata Irwan.
Berita Terkait
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
9 Tersangka Persekusi Gereja GPI Tulang Bawang Dilepas dari Jerat Hukum
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Gelar Pawai Pembangunan, Catat Jadwal dan Rutenya
-
Viral Video Anak Kecil Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu, Bikin Netizen Sedih
-
Anggota Komplotan Perampok Sadis di Lampung Utara Dibekuk
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Lupakan Kamera Kentang! 6 HP Vivo Murah Ini Punya Kamera Canggih Selevel Flagship
-
Bukan Kotak Sabun Biasa: 8 Jurus Sulap Rumah 10x10 Jadi Karya Seni Estetik
-
Lampung Siaga Karhutla: Tol dan Taman Nasional Way Kambas Jadi Sorotan Utama
-
Garis Kemiskinan Lampung Naik! Beras dan Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
-
Aksi Polisi Gadungan di Tubaba: Kuras Rp 170 Juta Bermodal Seragam dan Janji Loloskan Jadi Aparat