SuaraLampung.id - PT Pusri tidak lagi menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani singkong di Lampung seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Permentan tersebut, membuat pupuk bersubsidi yang semula dialokasikan untuk 70 komoditas berkurang jadi 9 komoditas. Kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai.
Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan, pihaknya hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami menyadari Lampung merupakan produsen ubi kayu atau singkong terbesar nasional. Namun, sebagai produsen, Pusri harus hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah," kata Soerjo Hartono, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Jenis pupuk subsidi yang semula ada enam yakni Urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik, sekarang tinggal dua jenis yakni Urea dan NPK," kata Soerjo.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Permentan 10/2022.
Pihaknya mengusulkan agar menambahkan ubi kayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Sehingga, diharapkan menjadi solusi bagi petani ubi kayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional," kata Kusnardi pada rapat koordinasi dinas lingkup pertanian kabupaten dan kota, di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
Pada focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung, Rabu (27/7/2022), Dekan FP, Irwan Sukri Banuwa, menilai pengurangan pupuk bersubsidi perlu digarisbawahi dan disikapi bersama agar produksi dan produktivitas tetap optimal.
Terlebih, kata Irwan, Lampung urutan nomor satu produsen singkong secara nasional dengan total produksi mencapai lebih dari 6,6 juta ton per tahun.
Dengan menyikapinya sedari awal, produksi Lampung diharapkan bisa tetap nomor nasional.
“Tinggal bagaimana sikap kita dengan berbagai perubahan yang terjadi, sebab ini peraturan Kementerian Pertanian yang juga berlaku di Lampung. Selain mempertahankan Lampung pada urutan pertama nasional, diharapkan para petani singkong tetap termotivasi untuk berproduksi,” kata Irwan.
Berita Terkait
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
9 Tersangka Persekusi Gereja GPI Tulang Bawang Dilepas dari Jerat Hukum
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Gelar Pawai Pembangunan, Catat Jadwal dan Rutenya
-
Viral Video Anak Kecil Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu, Bikin Netizen Sedih
-
Anggota Komplotan Perampok Sadis di Lampung Utara Dibekuk
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong