SuaraLampung.id - PT Pusri tidak lagi menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani singkong di Lampung seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Permentan tersebut, membuat pupuk bersubsidi yang semula dialokasikan untuk 70 komoditas berkurang jadi 9 komoditas. Kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai.
Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan, pihaknya hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami menyadari Lampung merupakan produsen ubi kayu atau singkong terbesar nasional. Namun, sebagai produsen, Pusri harus hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah," kata Soerjo Hartono, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Jenis pupuk subsidi yang semula ada enam yakni Urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik, sekarang tinggal dua jenis yakni Urea dan NPK," kata Soerjo.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Permentan 10/2022.
Pihaknya mengusulkan agar menambahkan ubi kayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Sehingga, diharapkan menjadi solusi bagi petani ubi kayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional," kata Kusnardi pada rapat koordinasi dinas lingkup pertanian kabupaten dan kota, di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
Pada focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung, Rabu (27/7/2022), Dekan FP, Irwan Sukri Banuwa, menilai pengurangan pupuk bersubsidi perlu digarisbawahi dan disikapi bersama agar produksi dan produktivitas tetap optimal.
Terlebih, kata Irwan, Lampung urutan nomor satu produsen singkong secara nasional dengan total produksi mencapai lebih dari 6,6 juta ton per tahun.
Dengan menyikapinya sedari awal, produksi Lampung diharapkan bisa tetap nomor nasional.
“Tinggal bagaimana sikap kita dengan berbagai perubahan yang terjadi, sebab ini peraturan Kementerian Pertanian yang juga berlaku di Lampung. Selain mempertahankan Lampung pada urutan pertama nasional, diharapkan para petani singkong tetap termotivasi untuk berproduksi,” kata Irwan.
Berita Terkait
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
9 Tersangka Persekusi Gereja GPI Tulang Bawang Dilepas dari Jerat Hukum
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Gelar Pawai Pembangunan, Catat Jadwal dan Rutenya
-
Viral Video Anak Kecil Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu, Bikin Netizen Sedih
-
Anggota Komplotan Perampok Sadis di Lampung Utara Dibekuk
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB