SuaraLampung.id - PT Pusri tidak lagi menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani singkong di Lampung seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Permentan tersebut, membuat pupuk bersubsidi yang semula dialokasikan untuk 70 komoditas berkurang jadi 9 komoditas. Kini pupuk subsidi hanya untuk tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai.
Kemudian, subsektor hortikultura yakni cabai, bawang merah, dan bawang putih serta subsektor perkebunan hanya tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Vice President Humas PT Pusri Soerjo Hartono mengatakan, pihaknya hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami menyadari Lampung merupakan produsen ubi kayu atau singkong terbesar nasional. Namun, sebagai produsen, Pusri harus hanya melayani penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah," kata Soerjo Hartono, Kamis (28/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
"Jenis pupuk subsidi yang semula ada enam yakni Urea, PTSP, SP36, NPK, ZA, pupuk organik, sekarang tinggal dua jenis yakni Urea dan NPK," kata Soerjo.
Terkait hal ini, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Lampung, Kusnardi, mengatakan pihaknya berencana mengajukan permohonan kepada Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Permentan 10/2022.
Pihaknya mengusulkan agar menambahkan ubi kayu sebagai bahan pangan pokok dan strategis agar mendapatkan alokasi pupuk subsidi.
"Sehingga, diharapkan menjadi solusi bagi petani ubi kayu agar tetap dapat berusaha tani dan Provinsi Lampung tetap menjadi penghasil ubi kayu nomor satu secara nasional," kata Kusnardi pada rapat koordinasi dinas lingkup pertanian kabupaten dan kota, di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
Pada focus group discussion (FGD) terkait masalah ini di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Pertanian (FP) Universitas Lampung, Rabu (27/7/2022), Dekan FP, Irwan Sukri Banuwa, menilai pengurangan pupuk bersubsidi perlu digarisbawahi dan disikapi bersama agar produksi dan produktivitas tetap optimal.
Terlebih, kata Irwan, Lampung urutan nomor satu produsen singkong secara nasional dengan total produksi mencapai lebih dari 6,6 juta ton per tahun.
Dengan menyikapinya sedari awal, produksi Lampung diharapkan bisa tetap nomor nasional.
“Tinggal bagaimana sikap kita dengan berbagai perubahan yang terjadi, sebab ini peraturan Kementerian Pertanian yang juga berlaku di Lampung. Selain mempertahankan Lampung pada urutan pertama nasional, diharapkan para petani singkong tetap termotivasi untuk berproduksi,” kata Irwan.
Berita Terkait
-
Sisa 3 Kloter Jamaah Haji Asal Lampung yang Belum Pulang ke Tanah Air
-
9 Tersangka Persekusi Gereja GPI Tulang Bawang Dilepas dari Jerat Hukum
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Gelar Pawai Pembangunan, Catat Jadwal dan Rutenya
-
Viral Video Anak Kecil Penjual Keripik di Bandar Lampung Ditipu Pembeli Pakai Uang Palsu, Bikin Netizen Sedih
-
Anggota Komplotan Perampok Sadis di Lampung Utara Dibekuk
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat