Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:55 WIB
Ilustrasi penangkapan. Perampok sadis di Lampung Utara ditangkap. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Setelah buron hampir setahun, perampok yang beraksi di Desa Kemakmuran, Hulu Sungkai, Lampung Utara, pada September 2021, ditangkap. 

Tersangka perampok inisial HS (32) ditangkap aparat Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis (28/7/2022).

Kapolsek Sungkai Utara AKP Rukmanizar mengatakan, HS merampok bersama tiga rekannya di rumah Sutrisno.

Saat masuk ke dalam rumah korban, aksi komplotan ini ketahuan pemilik rumah.

Baca Juga: Modus Tanya Masjid, Nenek-nenek Dirampok usai Diajak Masuk ke Mobil, Emasnya Raib

"Ketika dipergoki korban, para pelaku dengan beringasnya menusuk korban di bagian perut dan punggung. Atas hal itu, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit," kata AKP Rukmanizar dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam aksinya, mereka masuk ke dalam rumah korban dangan cara mencongkel pintu jendela rumah.

Pelaku HS sendiri, berperan menunggu di luar rumah korban, sementara tiga rekannya masuk ke dalam rumah korban, lalu mengambil kalung emas dan tiga unit Ponsel.

"Pelaku ini, sudah lama jadi buruan kami, karena terkenal lihai dan bersembunyi di luar Lampung Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya bersama tiga rekannya," ujar Rukmanizar.

Dari pengakuannya, pelaku HS hanya kebagian Ponsel korban, dan hasil kejahatan lainnya dibawa rekan-rekannya. Sementara yang melukai korban, tiga rekannya hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Akal Bulus Pemain Judi Slot, Kalah Puluhan Juta, Mengaku kepada Istri Jadi Korban Perampokan

Load More