Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 03 Juli 2022 | 11:58 WIB
Pekerja pengupas rajungan di Pesisir Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sedang melakukan aktivitasnya. [Suara.com/Agus Susanto]

"Hasil pantauan kami pesisir Labuhan Maringgai ini menjadi perhatian kami, jika dengan cara persuasif tetap tidak bisa di indahkan akan kami lakukan oprasi besar nanti". Tegas Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra.

Sementara persoalan menurunnya harga rajungan hingga 50 persen, Anggota DPR RI dari Komisi IV, Hanan A Razak, hanya memberikan penjelasan bahwa penurunan harga hanya mekanisme pasar.

Dan rajungan merupakan makanan yang banyak di konsumsi oleh orang orang yang masuk ekonominya menengah ke atas. Dan jika tingkat penikmat rajungan menurun tentu berdampak pada pasar, dan rajungan tidak bisa di simpan dalam waktu lama seperti komoditas pertanian maka resikonya tetap harus di jual dengan harga rendah jika pasar nasional melemah.

Rajungan menurutnya makanan tingkat ekspor masuk pasar nasional, jika permintaan ekspor menurun tentu dijual di pasar lokal yang harganya pun tidak bisa menyamai dengan pasar ekspor.

Baca Juga: Di Sumsel Tak Ditemukan Historis Ganja Untuk Pangan, Sebagai Obat Lebih Mengenal Candu

"Persoalan nya apa jika terjadi permintaan pasar ekspor menurun kami juga belum memahami. Namun kalau soal Trol tadi itu menjadi atensi utama bagi instansi terkait".Kata Politisi Golkar itu. (Agus Susanto).

Caption foto: Pekerja pengupas rajungan di Pesisir Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sedang melakukan aktivitasnya. (Agus Susanto) 

Load More