Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi perhiasan. Pasutri di Lampung Utara ditangkap karena mencuri emas di toko perhiasan. [Unsplash/Angelo Pantazis]

SuaraLampung.id - Sepasang suami istri (Pasutri) ditangkap karena mencuri emas di toko perhiasan di Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara.

Aksi pasutri mencuri emas di toko perhiasan milik Nico Lorentius ini terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

Pasutri yang mencuri emas itu berinisial DI (36) dan isteri YL (34), warga Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, aksi pasutri mencuri emas viral di media sosial, karena keduanya sempat terekam Kamera CCTV di toko.

Baca Juga: Nyesek! Suami Pulang Kerja Tunggu 2 Jam di Luar, Ternyata Istri Selingkuh dengan Tetangga Dalam Rumah

"Keduanya tertangkap kamera toko, sedang melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko bernama Nico Lorentius (32). Karena viral, kami perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan memburu pelaku," kata AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (2/7/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Keduanya tertangkap setelah teridentifikasi, kemudian didatangi dan dilakukan dengan cara-cara persuasif.

"Terhadap pelaku, dihadapan anggota tidak menyanggah dengan kejadian tersebut. Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa satu dompet warna merah, berisikan kalung emas 20 gram seharga Rp17,5 juta," ujar Kurniawan Ismail.

Load More