Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:45 WIB
Ilustrasi angkutan batu bara. Truk pengangkut batu bara disebut sering membuat masalah di Lampung Utara. [Sumselupdate]

SuaraLampung.id - Keberadaan truk pengangkut batu bara yang sering melintas di jalan Kabupaten Lampung Utara kerap menimbulkan masalah. 

Seperti yang dialami Subran (35), pengemudi mobil pikap pengangkut ikan, warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Subran mengaku nyaris celaka saat berpapasan dengan rombongan truk pengangkut batu bara pada Jumat (24/6/2022) dini hari sekira pukul 00.00 WIB, di jalan lintas Sumatera Abung Barat.

Sebuah bongkahan batu bara tumpah keluar kemudian jatuh dan mengenai bagian depan mobil pikap yang dikendarainya.

Baca Juga: Gercep, Polres Bontang Bakal Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Santan Ulu

"Awalnya saya melihat didepan saya truk tronton, kemudian ia mencoba menghindari lubang. Untung saja saat berpapasan, saya dapat mengelakkan mobil saya karena dia sempat mengambil jalur saya. Tapi, bersaman itu juga saya dikagetkan dengan benturan keras dibagian depan mobil" kata Subran dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Kemudian, ia menghentikan kendaraannya dan melihat kondisi mobilnya. Ternyata mobilnya terkena runtuhan dari bongkahan material batu bara yang diangkut truk tersebut.

"Ada tiga truk pengangkut batu bara beriringan waktu itu. Begitu saya menyadari jika mobil saya terkena tumpahan batu bara, saya langsung putar arah dan mengejar truk tersebut. Hampir saja bongkahan itu mengenai kaca depan mobil kalau tidak bisa celaka saya. Walaupun muatan ditutupi terpal ada kemungkinan ikatan penutupnya tidak kuat ataupun kurang rapat, sehingga pada saat hilang keseimbangan beberapa bongkahan ada yang terlempar keluar," jelas Subran.

Diketahui truk tronton pengangkut batu bara kerap kali membuat masalah mulai dari terbalik hingga membuat kemacetan dan kerusakan jalan umum yang diduga akibat beban muatan melebihi kapasitas.

"Sebenarnya truk tronton pengangkut batu bara itu tidak layak melintas di wilayah Lampung Utara ini. Sebab, jalan menjadi rusak karena beban angkutannya sangat berat. Mereka beroperasi dijalanan pada malam hari. Mestinya diangkut pakai truk kecil," kata Fatir salah seorang warga Kotabumi.

Baca Juga: Selain PT KCN, Dua Perusahaan Lain Terancam Dicabut Izinnya karena Pencemaran Debu Batu Bara di Jakarta

Warga melanjutkan ia sempat mendengar kabar beberapa bulan yang lalu jika sekelompok warga di Lampung Utara memprotes agar truk batu bara tidak melintas di wilayah setempat.

Sempat beberapa hari tidak aktivitas saat adanya penolakan dari masyarakat.

"Sempat ada sekelompok perwakilan dari masyarakat yang protes. Dan sempat terhenti beberapa hari tidak ada truk pengangkut batu bara yang melintas. Tapi saat ini truk tronton pengangkut batu bara itu mulai beroperasi lagi" ujar warga.

Aktivitas kendaraan truk tronton pengangkut batu bara yang diduga kelebihan beban muatan berdampak pada kerusakan jalan Nasional lintas Sumatera di Kabupaten Lampung Utara mulai dari Bukit Kemuning hingga Kecamatan Blambangan Pagar atau hingga perbatasan Lampung Tengah.

Dalam pantauan, angkutan batu bara terlihat beroperasi malam hari. Truk tronton dengan muatan lebih dari 30 ton itu melintas di wilayah Lampung Utara dengan cara beriringan atau konvoi.

Berdasarkan UU No 3 tahun 2020 disebutkan bahwa dalam kegiatan usaha pertambangan wajib menggunakan jalan khusus tambang yang merupakan jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok untuk kepentingan sendiri.

Load More