Wakos Reza Gautama
Senin, 06 Juni 2022 | 12:56 WIB
Petugas Polsek Panjang menemukan tas berisi senjata api rakitan yang dibuang dua orang tak dikenal. [Lampungpro.co/Dok Polsek Panjang]

SuaraLampung.id - Dua orang tak dikenal melarikan diri saat didekati Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panjang di Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (4/6/2022) malam.

Saat melarikan diri menggunakan sepeda motor, dua orang ini sempat membuang tas selempang yang ternyata berisi senjata api rakitan

Kapolsek Panjang Kompol M Joni mengatakan, saat patroli hunting antisipasi kejahatan, tim melihat dua orang berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion.

Namun saat mencoba diberhentikan, keduanya langsung kabur.

"Mereka langsung memutar arah, dengan membuang barang sesuatu ke semak-semak. Saat dicek, didapati tas selempang berisi senjata api rakitan," kata Kompol M Joni dalam keterangannya, Senin (6/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selain itu, didapati dua butir amunisi aktif, sebutir selongsong peluru, dua obeng, kotak rokok, dan korek api gas.

Setelah menemukan barang tersebut, tim berusaha mengejar ke arah Merbau Mataram, Lampung Selatan.

"Namun keduanya tidak terkejar tim. Selanjutnya barang tersebut, langsung diserahkan ke piket Reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Joni.

Baca Juga: Pengajuan Izin Usaha tak Perlu ke Kantor DPMPTSP Bandar Lampung, Cukup Pakai Aplikasi OSS-RBA

Load More