SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengambil solusi sementara bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang belum mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sembari menunggu keluarnya SK pengangkatan, Disdikbud Bandar Lampung membuat surat perintah kerja bagi guru PPPK.
"Mereka nanti akan bekerja mengajar di sekolah-sekolah negeri di kota ini per Juli sesuai dengan tahun ajaran baru, sambil menunggu Surat Keputusan (SK) keluar," kata Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, Kamis (2/6/2022).
Ia mengatakan nantinya para guru PPPK tersebut tetap akan diberikan honor, namun besarannya tidak sebanyak gaji PPPK pada umumnya menyesuaikan dengan kemampuan dari sekolah masing-masing.
"Jadi ada informasi guru yang diangkat PPPK dan mengajar tidak diberikan honorarium ini tidak benar. Selama dia masih honorer di sekolah-sekolah negeri itu honornya masih tetap dibayar sambil mereka menunggu SK PPPK," ujarnya.
Namun, lanjut dia, hal tersebut bisa saja terjadi pada guru-guru yang diangkat PPPK namun mereka mengajar di sekolah-sekolah swasta, sehingga ada pemutusan hubungan kerja dan tidak mendapatkan honornya.
"Sebetulnya yang guru-guru dari swasta ini yang diputuskan hubungan kerjanya. Tapi sesuai arahan Wali Kota, Juli nanti seluruh PPPK akan ditempatkan di sekolah-sekolah agar langsung bekerja. Karena SK nya belum keluar maka honornya disesuaikan tapi itu kan hanya sebentar dua hingga tiga bulan saja," katanya.
Ia berharap para guru PPPK yang jumlahnya sebanyak 1.166 orang ini dapat bersabar, sebab SK mereka memang sedang dalam proses pemberkasan.
"Pengumuman akhir PPPK kan April, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengirimkan surat ke pemkot itu Mei, nah sekarang sedang tahap pemberkasan namun dilakukan secara bertahap, Insyaallah Oktober selesai, sehingga SK segera dibagikan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
Berita Terkait
-
Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
-
Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Berangkat 6 Juni 2022
-
Keributan di Depan Kafe di Panjang, Satu Orang Alami Luka Tusuk
-
Sudah Berbulan-bulan Guru PPPK Bandar Lampung Belum Terima SK Pengangkatan
-
Tiga CPNS di Lebak Mengundurkan Diri Tak Disanksi, BKPSDM Beberkan Alasan Dibaliknya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana