SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin mengurus izin usaha, kini lebih mudah dengan adanya sistem Online Single Submission Risk Approach_ (OSS-RBA).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung menyebutkan mengajukan permohonan izin usaha wajib melalui aplikasi OSS-RBA.
"Aplikasi OSS-RBA dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk saat berada di rumah, cukup menggunakan komputer ataupun telepon pintar," kata Plt DPMPTSP Muhtadi Arsyad Temenggung, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa sebelum mengajukan permohonan izin usaha masyarakat harus terlebih dahulu memiliki hak akses melalui OSS-RBA.
Dimana untuk melakukan pendaftaran cukup memasukkan data diri, NPWP, E-mail, nomor telpon, dan lainnya.
"Setelah mendapatkan user Id dan password baru masyarakat dapat masuk ke akun OSS-RBA guna mengajukan izin. Jadi dengan OSS-RBA ini pemohon tak perlu lagi datang ke kantor dinas, kami juga akan memberikan pendampingan bagi yang belum bisa menggunakan sistem ini," kata dia.
Dia mengungkapkan, bahwa hingga kini sudah 4.387 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh pihaknya sejak pengajuan izin usaha menerapkan sistem OSS-RBA.
"Dari 4.387 NIB yang dikeluarkan, sebanyak 4.385 izin dikeluarkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 2 izin untuk Penanaman Modal Asing (PMA). Dari satu NIB tersebut bisa dimiliki satu, dua atau lebih kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)," kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, untuk jumlah izin usaha yang mendominasi perizinan melalui OSS-RBA yakni usaha mikro kecil (UMK) dengan 4.226 NIB. Sedangkan pengurusan izin non UMK sebanyakn162.
Baca Juga: Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
"Dengan banyaknya UMK yang mengurus NIB, artinya pergerakan perekonomian yang diinginkan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat mikro kecil terlihat dari jumlah izin yang diterbitkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
-
Saran BPKP agar Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
-
Materai PT Pos Bandar Lampung Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang
-
SK Belum Keluar, Disdikbud Bandar Lampung Jamin Guru PPPK Tetap Dapat Honor
-
Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
139 SPPG Bandar Lampung Lolos Uji Sanitasi Ketat, Ribuan Juru Masak Disertifikasi Khusus
-
Dirawat Sejak Masih Telur, Buaya Peliharaan di Panjang Dievakuasi karena Bikin Tetangga Waswas
-
Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
-
Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah
-
Penjaga Gedung Walet di Metro Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi