SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin mengurus izin usaha, kini lebih mudah dengan adanya sistem Online Single Submission Risk Approach_ (OSS-RBA).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung menyebutkan mengajukan permohonan izin usaha wajib melalui aplikasi OSS-RBA.
"Aplikasi OSS-RBA dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, termasuk saat berada di rumah, cukup menggunakan komputer ataupun telepon pintar," kata Plt DPMPTSP Muhtadi Arsyad Temenggung, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa sebelum mengajukan permohonan izin usaha masyarakat harus terlebih dahulu memiliki hak akses melalui OSS-RBA.
Dimana untuk melakukan pendaftaran cukup memasukkan data diri, NPWP, E-mail, nomor telpon, dan lainnya.
"Setelah mendapatkan user Id dan password baru masyarakat dapat masuk ke akun OSS-RBA guna mengajukan izin. Jadi dengan OSS-RBA ini pemohon tak perlu lagi datang ke kantor dinas, kami juga akan memberikan pendampingan bagi yang belum bisa menggunakan sistem ini," kata dia.
Dia mengungkapkan, bahwa hingga kini sudah 4.387 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh pihaknya sejak pengajuan izin usaha menerapkan sistem OSS-RBA.
"Dari 4.387 NIB yang dikeluarkan, sebanyak 4.385 izin dikeluarkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 2 izin untuk Penanaman Modal Asing (PMA). Dari satu NIB tersebut bisa dimiliki satu, dua atau lebih kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)," kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, untuk jumlah izin usaha yang mendominasi perizinan melalui OSS-RBA yakni usaha mikro kecil (UMK) dengan 4.226 NIB. Sedangkan pengurusan izin non UMK sebanyakn162.
Baca Juga: Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
"Dengan banyaknya UMK yang mengurus NIB, artinya pergerakan perekonomian yang diinginkan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat mikro kecil terlihat dari jumlah izin yang diterbitkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terima Rp27 Miliar, Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Sidang Tuntutan Kasus Suap Tambang Besok
-
Saran BPKP agar Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
-
Materai PT Pos Bandar Lampung Senilai Rp 1,5 Miliar Hilang
-
SK Belum Keluar, Disdikbud Bandar Lampung Jamin Guru PPPK Tetap Dapat Honor
-
Pemkot Bandar Lampung Janji Segera Terbitkan SK Guru PPPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jaringan BRILink Agen Makin Luas, Layani Transaksi Keuangan di Ribuan Desa
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Bantu Jutaan Nasabah Tumbuh dan Naik Kelas Secara Berkelanjutan
-
Pulang dari Pantai Bidadari, 3 Pemuda Diadang Komplotan Begal di Tanggamus
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai