SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bidang Intelijen dan Pidsus menyelidiki dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
Tim Pidsus dan Intel Kejari Pringsewu sudah meminta keterangan 600 petani yang namanya diusulkan di e-RDKK terkait adanya dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
"Setelah dilakukan ekspose, tim gabungan penyelidik bidang Pidsus dan Intelijen langsung bergerak melakukan permintaan keterangan terhadap 600 petani," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu, Rabu (1/6/2022).
Dia menjelaskan dalam temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus dengan membentuk 10 tim jaksa untuk menuntaskan pemeriksaan terkait indikasi dugaan mafia pupuk.
"600 orang petani yang kami mintai keterangan berasal dari Pekon Klaten dan Pekon Bulukarto. Dari hasil pemeriksaan para anggota Poktan di dua pekon tersebut, tim penyelidik gabungan menemukan indikasi pidana terkait penyaluran pupuk bersubsidi," kata dia.
Median menambahkan setelah melakukan gelar perkara lanjutan, pihaknya akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana akan memperluas wilayah pemeriksaan ke seluruh Kabupaten Pringsewu, mulai dari produsen distributor, pengecer atau kios, penyuluh pertanian, hingga ke kelompok tani.
"Ke depan kita akan memperluas lagi pemeriksaan sehingga dapat terungkap dengan jelas terkait indikasi dugaan mafia pupuk tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kejari Pringsewu melakukan konferensi pers operasi Intelijen terkait adanya indikasi dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim Intelijen terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Pada temuan tersebut juga terdapat berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
-
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Ditahan
-
Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
-
Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni
-
Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran