SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bidang Intelijen dan Pidsus menyelidiki dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
Tim Pidsus dan Intel Kejari Pringsewu sudah meminta keterangan 600 petani yang namanya diusulkan di e-RDKK terkait adanya dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
"Setelah dilakukan ekspose, tim gabungan penyelidik bidang Pidsus dan Intelijen langsung bergerak melakukan permintaan keterangan terhadap 600 petani," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu, Rabu (1/6/2022).
Dia menjelaskan dalam temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus dengan membentuk 10 tim jaksa untuk menuntaskan pemeriksaan terkait indikasi dugaan mafia pupuk.
"600 orang petani yang kami mintai keterangan berasal dari Pekon Klaten dan Pekon Bulukarto. Dari hasil pemeriksaan para anggota Poktan di dua pekon tersebut, tim penyelidik gabungan menemukan indikasi pidana terkait penyaluran pupuk bersubsidi," kata dia.
Median menambahkan setelah melakukan gelar perkara lanjutan, pihaknya akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana akan memperluas wilayah pemeriksaan ke seluruh Kabupaten Pringsewu, mulai dari produsen distributor, pengecer atau kios, penyuluh pertanian, hingga ke kelompok tani.
"Ke depan kita akan memperluas lagi pemeriksaan sehingga dapat terungkap dengan jelas terkait indikasi dugaan mafia pupuk tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kejari Pringsewu melakukan konferensi pers operasi Intelijen terkait adanya indikasi dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim Intelijen terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Pada temuan tersebut juga terdapat berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
-
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Ditahan
-
Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
-
Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian