SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bidang Intelijen dan Pidsus menyelidiki dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
Tim Pidsus dan Intel Kejari Pringsewu sudah meminta keterangan 600 petani yang namanya diusulkan di e-RDKK terkait adanya dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
"Setelah dilakukan ekspose, tim gabungan penyelidik bidang Pidsus dan Intelijen langsung bergerak melakukan permintaan keterangan terhadap 600 petani," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu, Rabu (1/6/2022).
Dia menjelaskan dalam temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus dengan membentuk 10 tim jaksa untuk menuntaskan pemeriksaan terkait indikasi dugaan mafia pupuk.
"600 orang petani yang kami mintai keterangan berasal dari Pekon Klaten dan Pekon Bulukarto. Dari hasil pemeriksaan para anggota Poktan di dua pekon tersebut, tim penyelidik gabungan menemukan indikasi pidana terkait penyaluran pupuk bersubsidi," kata dia.
Median menambahkan setelah melakukan gelar perkara lanjutan, pihaknya akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana akan memperluas wilayah pemeriksaan ke seluruh Kabupaten Pringsewu, mulai dari produsen distributor, pengecer atau kios, penyuluh pertanian, hingga ke kelompok tani.
"Ke depan kita akan memperluas lagi pemeriksaan sehingga dapat terungkap dengan jelas terkait indikasi dugaan mafia pupuk tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kejari Pringsewu melakukan konferensi pers operasi Intelijen terkait adanya indikasi dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim Intelijen terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Pada temuan tersebut juga terdapat berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
-
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Ditahan
-
Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
-
Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar