SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu bidang Intelijen dan Pidsus menyelidiki dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
Tim Pidsus dan Intel Kejari Pringsewu sudah meminta keterangan 600 petani yang namanya diusulkan di e-RDKK terkait adanya dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Gadingrejo.
"Setelah dilakukan ekspose, tim gabungan penyelidik bidang Pidsus dan Intelijen langsung bergerak melakukan permintaan keterangan terhadap 600 petani," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu, Rabu (1/6/2022).
Dia menjelaskan dalam temuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan bidang Tindak Pidana Khusus dengan membentuk 10 tim jaksa untuk menuntaskan pemeriksaan terkait indikasi dugaan mafia pupuk.
"600 orang petani yang kami mintai keterangan berasal dari Pekon Klaten dan Pekon Bulukarto. Dari hasil pemeriksaan para anggota Poktan di dua pekon tersebut, tim penyelidik gabungan menemukan indikasi pidana terkait penyaluran pupuk bersubsidi," kata dia.
Median menambahkan setelah melakukan gelar perkara lanjutan, pihaknya akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana akan memperluas wilayah pemeriksaan ke seluruh Kabupaten Pringsewu, mulai dari produsen distributor, pengecer atau kios, penyuluh pertanian, hingga ke kelompok tani.
"Ke depan kita akan memperluas lagi pemeriksaan sehingga dapat terungkap dengan jelas terkait indikasi dugaan mafia pupuk tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kejari Pringsewu melakukan konferensi pers operasi Intelijen terkait adanya indikasi dugaan praktik mafia pupuk di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh tim Intelijen terdapat beberapa indikasi yang menyebabkan penyaluran dan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.
Pada temuan tersebut juga terdapat berbagai indikasi perbuatan melawan hukum dan menyebabkan tidak optimalnya distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Pringsewu yang berpotensi merugikan keuangan negara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Pringsewu Cium Adanya Dugaan Praktik Mafia Pupuk di Gading Rejo
-
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Pekon Purwodadi Ditahan
-
Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
-
Dituding Terlibat Gratifikasi Pengadaan Reklame Layanan Masyarakat, Kasi Intel Kejari Pringsewu Beri Jawaban Ini
-
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah Warga di Gadingrejo Pringsewu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang
-
Inflasi Lampung September Merayap Naik, Daya Beli Masyarakat Terpukul Harga Pangan
-
Ekspor Lampung Meroket: Lemak Nabati Jadi Primadona, Amerika Serikat Pasar Utama
-
Misteri Jurang Rewel: Pencarian Ban Bekas Berujung Maut di Kedalaman Tebing Semaka Tanggamus