Korban berusaha mencari pertolongan warga sekitar dan akhimya korban berhasil tiba di Polsek Telukbetung Utara lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.
"Setelah mengetahui peristiwa yang dialami korban adalah masuk dalam wilayah hukum polsek Sukarame, kemudian petugas mengantarkan korban untuk membuat laporan di Polsek Sukarame. Akibat peristiwa tersebut total kerugian yang dialami oleh korban adalah sekitar Rp. 450 juta," tutur Warsito.
Setelah mendapatkan Laporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Sukarame segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, mencari, dan interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk peristiwa tersebut.
"Kemudian didapatkan hasil, nomor polisi kendaraan milik korban sudah tercatat naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Merak," ujar Warsito.
Unit Reskrim Polsek Sukarame berkoordinasi dengan pihak jalan tol. Nomor kartu tol yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembayaran jasa penyeberangan kapal di Bakauheni tercatat kembali masuk jalan Tol di bakauheni dan diketahui jenis kendaraan yang dipergunakannya.
"Reskrim Polsek Sukarame berkerja sama dengan pihak tol untuk melakukan pengadangan hingga akhimya sekira pukul 23.00 WIB mobil travel yang ditumpangi oleh pelaku keluar Tol Kota Baru dan segera dilakukan penangkapan di Flyover Transmart.
"Dan diketahui ternyata pelaku Alham dan KMS Dodi menumpang kendaraan travel, setelah dilakukan interogasi kedua pelaku menerangkan melakukan perbuatannya bersama dengan 3 orang rekan lainnya," imbuhnya.
Kemudian unit Reskrim Polsek Sukarame dibantu oleh Tekab Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Niver dan Yaqub pada Sabtu (28/5/ 2022) sekira pukul 02.00 WIB di halaman parkir Hotel Toro.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kompol Warsito.
Baca Juga: Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
Berita Terkait
-
Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
-
Hadang Truk Besar di Tengah Jalan Raya, Aksi Para Bocah Ini Bikin Publik Naik Darah
-
Aksi Berbahaya Para Remaja Sengaja Tabrakkan Diri ke Truk, Lagi-lagi Demi Konten!
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
-
Allah Berkehendak Lain, Rencana Pernikahan Nuraini yang Tinggal 3 Bulan Lagi Buyar
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya