Korban berusaha mencari pertolongan warga sekitar dan akhimya korban berhasil tiba di Polsek Telukbetung Utara lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.
"Setelah mengetahui peristiwa yang dialami korban adalah masuk dalam wilayah hukum polsek Sukarame, kemudian petugas mengantarkan korban untuk membuat laporan di Polsek Sukarame. Akibat peristiwa tersebut total kerugian yang dialami oleh korban adalah sekitar Rp. 450 juta," tutur Warsito.
Setelah mendapatkan Laporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Sukarame segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, mencari, dan interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk peristiwa tersebut.
"Kemudian didapatkan hasil, nomor polisi kendaraan milik korban sudah tercatat naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Merak," ujar Warsito.
Unit Reskrim Polsek Sukarame berkoordinasi dengan pihak jalan tol. Nomor kartu tol yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembayaran jasa penyeberangan kapal di Bakauheni tercatat kembali masuk jalan Tol di bakauheni dan diketahui jenis kendaraan yang dipergunakannya.
"Reskrim Polsek Sukarame berkerja sama dengan pihak tol untuk melakukan pengadangan hingga akhimya sekira pukul 23.00 WIB mobil travel yang ditumpangi oleh pelaku keluar Tol Kota Baru dan segera dilakukan penangkapan di Flyover Transmart.
"Dan diketahui ternyata pelaku Alham dan KMS Dodi menumpang kendaraan travel, setelah dilakukan interogasi kedua pelaku menerangkan melakukan perbuatannya bersama dengan 3 orang rekan lainnya," imbuhnya.
Kemudian unit Reskrim Polsek Sukarame dibantu oleh Tekab Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Niver dan Yaqub pada Sabtu (28/5/ 2022) sekira pukul 02.00 WIB di halaman parkir Hotel Toro.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kompol Warsito.
Baca Juga: Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
Berita Terkait
-
Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
-
Hadang Truk Besar di Tengah Jalan Raya, Aksi Para Bocah Ini Bikin Publik Naik Darah
-
Aksi Berbahaya Para Remaja Sengaja Tabrakkan Diri ke Truk, Lagi-lagi Demi Konten!
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
-
Allah Berkehendak Lain, Rencana Pernikahan Nuraini yang Tinggal 3 Bulan Lagi Buyar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu