Korban berusaha mencari pertolongan warga sekitar dan akhimya korban berhasil tiba di Polsek Telukbetung Utara lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.
"Setelah mengetahui peristiwa yang dialami korban adalah masuk dalam wilayah hukum polsek Sukarame, kemudian petugas mengantarkan korban untuk membuat laporan di Polsek Sukarame. Akibat peristiwa tersebut total kerugian yang dialami oleh korban adalah sekitar Rp. 450 juta," tutur Warsito.
Setelah mendapatkan Laporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Sukarame segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, mencari, dan interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk peristiwa tersebut.
"Kemudian didapatkan hasil, nomor polisi kendaraan milik korban sudah tercatat naik kapal penyeberangan menuju Pelabuhan Merak," ujar Warsito.
Unit Reskrim Polsek Sukarame berkoordinasi dengan pihak jalan tol. Nomor kartu tol yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembayaran jasa penyeberangan kapal di Bakauheni tercatat kembali masuk jalan Tol di bakauheni dan diketahui jenis kendaraan yang dipergunakannya.
"Reskrim Polsek Sukarame berkerja sama dengan pihak tol untuk melakukan pengadangan hingga akhimya sekira pukul 23.00 WIB mobil travel yang ditumpangi oleh pelaku keluar Tol Kota Baru dan segera dilakukan penangkapan di Flyover Transmart.
"Dan diketahui ternyata pelaku Alham dan KMS Dodi menumpang kendaraan travel, setelah dilakukan interogasi kedua pelaku menerangkan melakukan perbuatannya bersama dengan 3 orang rekan lainnya," imbuhnya.
Kemudian unit Reskrim Polsek Sukarame dibantu oleh Tekab Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Niver dan Yaqub pada Sabtu (28/5/ 2022) sekira pukul 02.00 WIB di halaman parkir Hotel Toro.
"Keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kompol Warsito.
Baca Juga: Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
Berita Terkait
-
Agus Nekat Merampok Toko Perhiasan di Mojokerto karena Terlilit Utang
-
Hadang Truk Besar di Tengah Jalan Raya, Aksi Para Bocah Ini Bikin Publik Naik Darah
-
Aksi Berbahaya Para Remaja Sengaja Tabrakkan Diri ke Truk, Lagi-lagi Demi Konten!
-
Beredar Kabar Napi Anak Lumpuh karena Dianiaya, Ini Klarifikasi LPKA Bandar Lampung
-
Allah Berkehendak Lain, Rencana Pernikahan Nuraini yang Tinggal 3 Bulan Lagi Buyar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cara Mengurutkan Pecahan dari yang Terkecil ke Terbesar, Dijamin Mudah
-
Memahami Sifat Komutatif, Asosiatif, dan Distributif dalam Operasi Hitung
-
Dari Davos, BRI Tegaskan Peluang Kolaborasi Fintech dan Perbankan di Indonesia
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami