SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta para korban kasus kerangkeng manusia Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tidak takut bersuara.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dengan terbuka korban kerangkeng manusia membuat para pelakunya bisa dihukum.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTubenya di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK beserta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Ingin Jadikan Sesko TNI Setingkat War College
Para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. Namun, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI.
Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.
Hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.
"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Dalam penjelasannya, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.
Baca Juga: Super Garuda Shield 2022, Aroma Persaingan Jenderal Andika vs Jenderal Dudung?
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Langkat Kasus Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, Hak Pemulihan Korban Pupus
-
Putusan Hakim yang dalam Kasus Kerangkeng Manusia Janggal, KontraS: Bawas dan KY Mesti Turun Tangan
-
Korban Kerangkeng Manusia Tak Terima Ganti Rugi, KontraS Desak Restitusi Masuk Memori Kasasi Jaksa
-
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS: Keadilan Semakin Jauh dan Terjal
-
Divonis Bebas, Lika-Liku Kasus Bupati Langkat Pemilik Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram