SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Caranya Pemkot Bandar Lampung mewajibkan hewan ternak yang akan masuk ke wilayahnya memiliki sertifikat kesehatan.
"Ya sekarang untuk lalu lintas ternak kita wajibkan agar ada sertifikat kesehatan ternak dari daerah asal," kata Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung M Rifki, Kamis (12/5/2022).
Kemudian juga, lanjut dia, saat ini sudah ada surat edaran dari Menteri Pertanian dan Gubernur Lampung guna melakukan pengawasan lalu lintas ternak, termasuk hewan ternak yang sudah ada di wilayah Kota Bandarlampung.
"Dan tentunya kita tidak mengizinkan adanya ternak masuk dari daerah yang sudah teridentifikasi ada PMK," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini virus PMK dinyatakan tidak zoonosis atau dapat menular ke manusia.
"Untuk hewan yang dapat terinfeksi yakni hewan ternak berkuku belah, seperti, sapi, kambing kerbau domba dan babi," ujarnya.
Menurutnya, meskipun tidak dinyatakan zoonosis, namun penyakit ini harus tetap diantisipasi, karena akan menimbulkan kerugian di pihak peternak sebab dapat menurunkan harga jual ternak.
"Selain itu, akibat dari penyakit PMK ini produktifitas ternak juga menurun dan juga resiko kematian ternak terutama di usia rentan bila terkena penyakit PMK ini," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Viral Wujud Implan Payudara Berjamur dan Berita Hits Kesehatan Lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan