SuaraLampung.id - Setelah delapan bulan menyembunyikan diri, WM warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pelaku pembakaran Hutan Way Kambas sekaligus pelaku perburuan liar, ditangkap polisi, Selasa (26/4/2022) dini hari.
Saat diminta keterangan oleh petugas, ia mengaku hanya ikut dengan kawannya melakukan perbuatan tersebut.
"Saya hanya ikut kawan waktu itu, karena kebetulan saya punya sawah berbatasan dengan Hutan TNWK (Taman Nasional Way Kambas)," kata WM saat di periksa di ruang Tipidter Polres Lampung Timur.
WM ditangkap Anggota Polres Lampung Timur karena melakukan perburuan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Ia mengaku, saat ikut berburu hanya sebagai pembawa hasil buruan yakni Menjangan
"Saya tidak menembak, saya hanya ikut berburu, bertugas sebagai pemanggul hasil buruan," katanya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Meidy Hariyanto menjelaskan, WM melakukan perburuan dan pembakaran hutan pada Agustus 2021 lalu. Namun saat dua rekannya tertangkap, WM berhasil kabur.
"Ketika anggota Polhut TNWK melakukan patroli dan memergoki rombongan MW saat berburu dengan barang bukti satwa hasil buruan (rusa) dan senjata api jenis gejlok, namun WM berhasil kabur".Kata Ipda Meidy Hariyanto.
Tersangka melarikan diri dan bersembunyi. Hingga akhirnya, sembilan bulan baru berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya sudah menjalankan masa tahanan selama sembilan bulan.
Sementara itu, Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan, celah untuk memasuki kawasan hutan taman nasional cukup mudah, lantaran hutan konservasi tersebut berbatasan langsung dengan perkampungan warga.
Baca Juga: Kabar Gembira, Badak Sumatera Rosa Melahirkan Anak Betina di SRS TNWK
"Hutan dan tempat tinggal masyarakat hanya berbatasan dengan sungai bahkan ada yang langsung tanpa pembatas apapun," katanya.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya konflik satwa dengan manusia, hingga timbul pembakaran hutan dan perburuan yang menjadi persoalan sehingga sulit diselesaikan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026