SuaraLampung.id - Setelah delapan bulan menyembunyikan diri, WM warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pelaku pembakaran Hutan Way Kambas sekaligus pelaku perburuan liar, ditangkap polisi, Selasa (26/4/2022) dini hari.
Saat diminta keterangan oleh petugas, ia mengaku hanya ikut dengan kawannya melakukan perbuatan tersebut.
"Saya hanya ikut kawan waktu itu, karena kebetulan saya punya sawah berbatasan dengan Hutan TNWK (Taman Nasional Way Kambas)," kata WM saat di periksa di ruang Tipidter Polres Lampung Timur.
WM ditangkap Anggota Polres Lampung Timur karena melakukan perburuan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Ia mengaku, saat ikut berburu hanya sebagai pembawa hasil buruan yakni Menjangan
"Saya tidak menembak, saya hanya ikut berburu, bertugas sebagai pemanggul hasil buruan," katanya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Meidy Hariyanto menjelaskan, WM melakukan perburuan dan pembakaran hutan pada Agustus 2021 lalu. Namun saat dua rekannya tertangkap, WM berhasil kabur.
"Ketika anggota Polhut TNWK melakukan patroli dan memergoki rombongan MW saat berburu dengan barang bukti satwa hasil buruan (rusa) dan senjata api jenis gejlok, namun WM berhasil kabur".Kata Ipda Meidy Hariyanto.
Tersangka melarikan diri dan bersembunyi. Hingga akhirnya, sembilan bulan baru berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya sudah menjalankan masa tahanan selama sembilan bulan.
Sementara itu, Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan, celah untuk memasuki kawasan hutan taman nasional cukup mudah, lantaran hutan konservasi tersebut berbatasan langsung dengan perkampungan warga.
Baca Juga: Kabar Gembira, Badak Sumatera Rosa Melahirkan Anak Betina di SRS TNWK
"Hutan dan tempat tinggal masyarakat hanya berbatasan dengan sungai bahkan ada yang langsung tanpa pembatas apapun," katanya.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya konflik satwa dengan manusia, hingga timbul pembakaran hutan dan perburuan yang menjadi persoalan sehingga sulit diselesaikan.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,