SuaraLampung.id - Kebakaran hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengakibatkan tiga anggota Polhut dipanggil penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Timur.
Pemanggilan ketiganya sebagai saksi guna diminta keterangan terkait peristiwa kebakaran kawasan yang dilindungi tersebut.
Tiga Polhut yang di panggil Tipidter, untuk dimintai keterangan yakni, Sapto Handoko, Bambang Sugiharto dan Rustanto, ketiga nya merupakan anggota Polhut yang di tugaskan di, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Bungur.
"Ini terkait kebakaran yang terjadi, Minggu 2 Januari 2022, karena ketiga Polhut tersebut bertugas di wilayah tersebut maka kami panggil sebagai saksi, dengan harapan bisa mengungkap pelaku pembakar hutan," kata Kanit Tipidter Iptu Hendra, Senin (10/1/2022).
SPTN Bungur, hutan Way Kambas dinilai sangat rawan kebakaran. Sebelumnya pada Agustus 2021 juga terjadi kebakaran di wilayah tersebut, namun pelaku berhasil dibekuk.
"Pelaku pembakar hutan pada Agustus itu, yakni Ahmad Suhendra, dan pelaku dijatuhi vonis 4 tahun penjara, subsider 5 bulan," kata Hendra.
Alasan pelaku membakar guna mempermudah perburuan dengan sasaran satwa.
"Harapan saya dengan memeriksa tiga anggota Polhut tersebut, bisa mengungkap dan menangkap pelaku pembakar hutan pada, Minggu 2 Januari 2022 itu," terang Hendra.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, salah seorang anggota Polhut bernama Rustanto, mengaku saat kejadian itu tengah menjalankan tugas piket dan adanya kebakaran sekitar pukul 13.30.
Baca Juga: Polda Lampung Didesak Menahan Oknum Kades, Pelaku Pelecehan Seksual
"Saat itu saya di belakang kantor, melihat kepulan asap membumbung, lalu saya menghubungi atasan kami, yakni kepala resort".Kata Rustanto di hadapan penyidik.
Setelah memberi informasi kepada pimpinan, lalu dua anggota Polhut bernama Sapto Handoko dan Bambang Sugiharto menuju lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih dulu, sekaligus melihat kondisi di lokasi kebakaran.
"Jarak tempuh tempat kebakaran dengan kantor kami sekitar 500 meter, tapi karena cuaca panas sehingga sulit untuk memadamkan, dan api padam sekitar pukul 02.00 pagi," terang Rustanto.
Kontributor: Agus Susanto
Tag
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Meroket, Pelaku UMKM Siasati Pemasaran
-
Polda Lampung Didesak Menahan Oknum Kades, Pelaku Pelecehan Seksual
-
Viral Kecelakaan Mahasiswi di Jalan Tol, Warganet Bandingkan Tol Sumatera dan Tol Jawa
-
Sedia Payung, Kota Bandarlampung Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
-
Ikan Hiu Tutul Terdampar di Pantai Sukaraja, Diduga Akan Melahirkan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan