SuaraLampung.id - Tim kuasa hukum Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR bersama Lembaga Advokasi Anak(LAdA) mendesak penyidik Polda Lampung menahan oknum Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan, Bagus Adi Pamungkas.
Bagus Adi Pemungkas (BAP) diduga melakukan pencabulan pada RF (20) yang merupakan staf Kelurahan Desa Rawa Seladap, Kabupaten Lampung Selatan, pada 31 Maret 2021 lalu.
Perwakilan dari Tim Kuasa DAMAR,Hery Rio Saputra, melakukan pendampingan terhadap korban RF (20) setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan dari Polda Lampung, pada 28 Oktober 2021.
"Pada 06 Januari 2022, Penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/08/1/RES.1.24/2022/DITKRIMUM, memberitahukan bahwa Pemyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejalksaan TinggiLampung pada tanggal 03 Januari 2022," kata Hery Rio Saputra saat konfrensi Pers, Senin (10/01/2022).
Baca Juga: Deklarasi Kawal Jadi Presiden 2024, Relawan: Erick Thohir Putra Daerah Lampung
Berdasarkan surat tersebut, menyatakan jika pPenyidik Polda Lampung telah menaikkan status terlapor, Bagus Adi Pemungkas (BAP) menjadi tersangka karena telah memenuhi terpenuhi dua alat bukti dan tersangka telah melanggar ketentuan dua Pasal dalam KUHP selkaligus, yakni Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 Ayat (2) KUHP.
"Penyidik Polda telah menetapkan terlapor sebagai tersangka namun terhadap tersangka belum dilakukan penahanan, untuk itu kami selaku kuasa hukum mendesak penyidik agar tersangka untuk dilakukan penahanan terhadap terlapor karena ancamannya lebih dari lima tahun," ujarnya.
SS (48) orang tua korban saat dikonfirmasi, dikantor DAMAR mengatakan, dia meminta agar pihak penegak hukum bisa menjatuhkan hukuman terhadap terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selaku orang tua saya sakit hati. Dan saya selaku orang tua minta keadilan dan terlapor bisa diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Lampung Peringkat Kelima Kirim Pekerja Migran pada Tahun 2021
Berita Terkait
-
Viral Kecelakaan Mahasiswi di Jalan Tol, Warganet Bandingkan Tol Sumatera dan Tol Jawa
-
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Skripsi Pada Mahasiswi UNESA di Surabaya
-
Sedia Payung, Kota Bandarlampung Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
-
Wakil Ketua DPR Sidak Polsek, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
Ikan Hiu Tutul Terdampar di Pantai Sukaraja, Diduga Akan Melahirkan
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum