SuaraLampung.id - Tim kuasa hukum Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR bersama Lembaga Advokasi Anak(LAdA) mendesak penyidik Polda Lampung menahan oknum Kepala Desa (Kades) Rawa Selapan, Bagus Adi Pamungkas.
Bagus Adi Pemungkas (BAP) diduga melakukan pencabulan pada RF (20) yang merupakan staf Kelurahan Desa Rawa Seladap, Kabupaten Lampung Selatan, pada 31 Maret 2021 lalu.
Perwakilan dari Tim Kuasa DAMAR,Hery Rio Saputra, melakukan pendampingan terhadap korban RF (20) setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan dari Polda Lampung, pada 28 Oktober 2021.
"Pada 06 Januari 2022, Penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/08/1/RES.1.24/2022/DITKRIMUM, memberitahukan bahwa Pemyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejalksaan TinggiLampung pada tanggal 03 Januari 2022," kata Hery Rio Saputra saat konfrensi Pers, Senin (10/01/2022).
Berdasarkan surat tersebut, menyatakan jika pPenyidik Polda Lampung telah menaikkan status terlapor, Bagus Adi Pemungkas (BAP) menjadi tersangka karena telah memenuhi terpenuhi dua alat bukti dan tersangka telah melanggar ketentuan dua Pasal dalam KUHP selkaligus, yakni Pasal 289 KUHP dan Pasal 294 Ayat (2) KUHP.
"Penyidik Polda telah menetapkan terlapor sebagai tersangka namun terhadap tersangka belum dilakukan penahanan, untuk itu kami selaku kuasa hukum mendesak penyidik agar tersangka untuk dilakukan penahanan terhadap terlapor karena ancamannya lebih dari lima tahun," ujarnya.
SS (48) orang tua korban saat dikonfirmasi, dikantor DAMAR mengatakan, dia meminta agar pihak penegak hukum bisa menjatuhkan hukuman terhadap terlapor sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Selaku orang tua saya sakit hati. Dan saya selaku orang tua minta keadilan dan terlapor bisa diproses dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Deklarasi Kawal Jadi Presiden 2024, Relawan: Erick Thohir Putra Daerah Lampung
Tag
Berita Terkait
-
Viral Kecelakaan Mahasiswi di Jalan Tol, Warganet Bandingkan Tol Sumatera dan Tol Jawa
-
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Skripsi Pada Mahasiswi UNESA di Surabaya
-
Sedia Payung, Kota Bandarlampung Bakal Diguyur Hujan Hari Ini
-
Wakil Ketua DPR Sidak Polsek, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
Ikan Hiu Tutul Terdampar di Pantai Sukaraja, Diduga Akan Melahirkan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Misi Pasukan Langit di Way Kambas: TNI Terjun Bebas Demi Jinakkan Bara Tersembunyi
-
Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi
-
Baku Tembak di Lampung Utara: 3 Polisi Terluka, Bandar Narkoba Tewas
-
Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi
-
Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api