SuaraLampung.id - Polsekta Kedaton menyediakan gerai vaksinasi COVID-19 untuk para pemudik di Terminal Induk Rajabasa, Bandar Lampung.
Kapolsekta Kedaton Komisaris Polisi Atang Samsuri mengatakan, gerai vaksinasi di Terminal Rajabasa selama arus mudik menyediakan layanan berupa vaksin satu, dua, dan booster.
"Gerai vaksinasi di Terminal Rajabasa ini kita mulai sudah dua hari yang lalu. Kita bekerjasama dengan Damri dan tenaga kesehatannya dari sukarelawan," katanya, Jumat (15/4/2022).
Dia melanjutkan vaksinasi tersebut menyasar kepada para pemudik baik yang akan melakukan perjalan ke Pulau Jawa maupun ke Sumatera. Gerai vaksinasi itu sendiri akan berlangsung hingga Lebaran mendatang.
"Kita minta kesadaran pemudik yang mau pulang kampung. Karena kalau vaksinasi dua saja maka harus antigen, tapi kalau booster tidak perlu lagi antigen. Kan sayang uangnya, mereka antigen pasti bayar," kata dia.
Atang menambahkan gerai vaksinasi di buka pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB. Selama dua hari berjalan, sudah ada para pemudik yang melakukan vaksinasi di Terminal Rajabasa.
Iya menghimbau kepada para pemudik akan kesadarannya dalam melakukan vaksinasi. Ia juga minta kepada para pemudik agar selalu menjaga kesehatan dan selalu menjaga barang bawaannya selama dalam perjalan menuju kampung halamannya.
"Selama dua hari ini sudah ada 200 pemudik yang melakukan vaksinasi di Terminal Rajabasa. Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi pemudik yang melakukan vaksinasi," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Sabtu 16 April 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Damkarmat Lamsel Berhasil Luluhkan Hati Gadis Bengkulu yang Nyaris Kabur ke Jakarta
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor