SuaraLampung.id - Dinas Sosial Bandar Lampung mengakui selama ini penyandang disabilitas sulit mendapatkan akses bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sulitnya penyandang disabilitas mengakses bansos dari pemerintah karena mereka tidak terdata di administrasi kependudukan (adminduk).
"Bantuan sosial itu kan disalurkan bagi warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Untuk masuk ke DTKS syaratnya ya e-KTP," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bandar Lampung Sahriwansah, Kamis (14/4/2022).
Ia menegaskan kembali bahwa tidak terdatanya penyandang disabilitas ke dalam DTKS bukan karena sengaja tidak didata, namun karena mereka tidak memiliki e-KTP.
"Pemkot Bandar Lampung, sejauh ini sudah memberikan bantuan berupa barang kebutuhan langsung kepada penyandang disabilitas, berupa alat pendengaran untuk yang tunarungu. Kalau seperti bantuan PKH itu mereka tidak dapat karena tidak ada e-KTP," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan pihaknya memang menghadapi sejumlah tantangan dalam melakukan pendataan dan perekaman adminduk terhadap penyandang disabilitas.
"Memang sedikit lama melakukan perekaman kepada mereka, ditambah lagi dengan perilaku buruk sebagian masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini Disdukcapil Bandar Lampung melakukan pendataan dan perekaman e-KTP dan KIA penyandang disabilitas dengan jemput bola ke rumah atau sekolah-sekolah.
"Data penyandang disabilitas diperoleh dengan berkoordinasi bersama dinas sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung lewat data pokok pendidikan (dapodik) di SLBN yang ada," kata dia.
Baca Juga: Dukung Program PEN 2022, PT Semen Indonesia Salurkan Bansos Sembako Senilai Rp1,9 Miliar
Ia mengungkapkan bahwa pada Rabu (13/4/2022) pihaknya bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melakukan layanan jemput bola adminduk di SLBN PKK Provinsi Lampung.
Dari hasil pendataan itu terdapat 500 lebih siswa penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan, e-KTP dan KIA.
"Kota Bandar Lampung memulai pemenuhan hak penyandang disabilitas dan harus tercapai 100 persen disabilitas memiliki dokumen kependudukan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meresmikan sosialisasi pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan guna membangun masyarakat inklusif. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok