SuaraLampung.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan Kementerian Perdagangan karena batal mengumumkan pelaku mafia minyak goreng.
Gugatan praperadilan terhadap Mendag terkait kasus mafia minyak goreng diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dalam gugatan tersebut MAKI memohon Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memerintahkan Kemendag segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.
“MAKI memohon Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pusat agar memberikan putusan memerintahkan Termohon Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI segera melakukan penetapan tersangka atas tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana perdagangan atas peristiwa langka dan mahalnya minyak goreng yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng,” kata Boyamin.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mendag Lutfi Tak Kunjung Bongkar Mafia Minyak Goreng
MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut siang ini pukul 14.00 WIB. Hal ini sebagai bentuk reaksi atas ingkar janji Mendag terkait batal penetapan tersangka mafia minyak goreng.
Adapun alasan permohonan gugatan praperadilan, pertama adalah, hilang dan mahalnya harga minyak goreng di pasar diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penimbunan.
Oknum-oknum tersebut mempermainkan stok dan harga minyak goreng hingga masyarakat kesulitan mendapatkannya di pasaran.
Sementara itu, lanjut dia, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kemendag (pihak termohon) selaku atasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang membidangi perlindungan konsumen serta tertib niaga, mempunyai jumlah PPNS yang cukup untuk melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng di Tanah Air.
“Sejak 2017 termohon telah memiliki PPNS sebanyak 73 orang, semestinya PPNS tersebut mampu melakukan penyidikan atas kasus langka dan mahalnya minyak goreng,” kata Boyamin.
Baca Juga: Mendag Bikin Gaduh soal Mafia Minyak Goreng, Politisi Gerindra: Copot Saja!
Alasan lainnya, telah terjadi peristiwa tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana perdagangan atas kasus minyak goreng langka dan mahal yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum pengusaha atau disebut mafia minyak goreng oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Berita Terkait
-
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
-
Kemendag Temukan SPBU Nakal di Bogor, Begini Modusnya
-
Mendag Ungkap Modus Kurangi Takaran BBM Pakai Aplikasi
-
Mafia Migas Muncul Lagi dan Bikin Geger
-
66 Perusahaan Diciduk! Skandal MinyaKita Terungkap, Lebih dari Sekadar Takaran Dikurangi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
-
Harga Bahan Pokok di Lampung Stabil Sampai H+3 Lebaran 2025
-
3 Juta Wisatawan Serbu Lampung di Lebaran 2025: Ini Prediksi Puncak Kunjungannya
-
Pelabuhan Bakauheni Mulai 'Diserbu' Pemudik pada H+3 Lebaran 2025
-
Perkenalkan Habbie, UMKM Binaan BRI yang Sukses Ekspor ke Mancanegara