SuaraLampung.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) tahun 2022 ini sebanyak Rp600 juta.
Target PAD dari Uji KIR naik Rp200 juta dari tahun 2021 lalu.
"Iya tahun ini naik. Kalau tahun lalu kita melebihi target dari Rp400 juta kita dapat Rp500 juta lebih. Jadi tahun ini target kita Rp600 juta," kata Kadishub Metro, I Made Suwanda saat diwawancarai di kantornya, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, kendaraan yang melakukan uji KIR bukan hanya dari Kota Metro, tetapi juga berasal dari luar daerah seperti Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Selatan.
"Kendaraan dari Lampung Tengah dan Lampung Selatan ada juga yang melakukan uji KIR di sini. Untuk kendaraan yang dari luar Metro harus membawa surat rekomendasi dari Dishub setempat," jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya pungutan liar dan kebocoran PAD, lanjut Made, kendaraan yang hendak melakukan uji KIR harus mendaftar melalui online. Kemudian, kendaraan juga harus datang langsung ke Balai Uji KIR Dishub Metro untuk mencegah adanya praktik percaloan.
"Saya juga tegaskan kepada petugas uji KIR jangan sampai ada pungli di sini. Kalau memang belum lulus uji KIR, ya harus diselesaikan apa yang menjadi kekurangan kendaraan itu. Karena ini menyangkut dengan keselamatan," tegasnya.
Pihaknya mengaku tidak segan memberikan sanksi tegas jika ada petugas KIR yang melakukan praktik pungli kepada masyarakat yang hendak melakukan uji KIR.
Made juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo ketika akan melakukan uji KIR. Sebab, pelayanan uji KIR di Dishub Metro tidak akan memakan waktu yang lama.
Baca Juga: Tertimpa Coran 2 Ton, Dua Pekerja Proyek Kampus Bunda Mulya Tangerang Tewas
"Jangan memakai calo langsung saja kesini. Pelayanan juga cepat. Karena kalau uji KIR kendaraanya wajib hadir disini," tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
3 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Laporan Terhadap Fitri Salhuteru
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu