SuaraLampung.id - Petugas Tekab 308 Satreskrim Polres Metro menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di indekos.
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AKL (18) dan AM (17) yang tercatat sebagai warga Rantau Temiang, Banjit, Way Kanan.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mengatakan, penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka yang sudah ditangkap lebih dahulu.
"Keduanya terlibat maling motor di rumah indekos di Jalan Khairbras, Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Mereka beraksi pada Senin (14/3/2022) dinihari, saat korbannya tertidur lelap," kata AKP Firmansyah dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Namun naasnya saat beraksi, mereka ini terekam Kamera CCTV. Berbekal rekaman itu, mereka bisa teridentifikasi dan memudahkan melakukan penyelidikan.
"Ketika beraksi, mereka ini tanpa diketahui korban. Lalu pada saat korban tertidur, motor langsung dikeluarkan dari kamar indekos dan dibawa kabur," ujar Firmansyah.
Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa dua unit Ponsel, satu unit motor Yamaha RX King, dan satu unit motor Honda Beat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
APBD 2026 Lampung: Dana BOS Rp476 Miliar, PAD Dikebut Rp4 Triliun
-
Di BRILian Center, BRI Apresiasi Anggota dan Pendukung Paskibraka Nasional
-
Ambisi Kemenangan Perdana! Bhayangkara FC Siap "Jinakkan" Singo Edan di Kanjuruhan
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut