SuaraLampung.id - TNI membuka pendaftaran perwira karier tahun ini sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022.
Pada pendaftaran perwira karier tahun ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, rekrutmen perwira karier TNI merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Panglima menyampaikan itu ke jajarannya saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022).
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.
Baca Juga: KRI Teluk Palu-523 Diresmikan sebagai Pengganti Kapal Perang Tua, Ini Spesifikasinya
Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.
“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.
Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.
Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.
“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuannya,” terang Panglima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Gol Telat Selamatkan Bhayangkara FC dari Kekalahan di Kandang Sendiri saat Melawan Persita
-
Syarat KUR Mikro BSI: Modal Produktif Plafon Sampai Rp 100 Juta