SuaraLampung.id - TNI membuka pendaftaran perwira karier tahun ini sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022.
Pada pendaftaran perwira karier tahun ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, rekrutmen perwira karier TNI merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Panglima menyampaikan itu ke jajarannya saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022).
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.
Baca Juga: KRI Teluk Palu-523 Diresmikan sebagai Pengganti Kapal Perang Tua, Ini Spesifikasinya
Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.
“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.
Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.
Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.
“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuannya,” terang Panglima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Viral TNI Kecam Aksi Gubernur Lempar Bantuan dari Helikopter, Benarkah?
-
Liburan 4 Hari 3 Malam di Pesisir Barat Lampung, Pantainya Masih Sepi & Alami
-
Pantai Mutun & Pulau Tangkil, Liburan Pantai Cuma 30 Menit dari Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Gerebek Kantor Kepala Desa karena Korupsi Bansos, Ini Faktanya
-
Pulau Pisang di Pesisir Barat, Destinasi Sunyi dengan Ombak Favorit Peselancar