SuaraLampung.id - TNI membuka pendaftaran perwira karier tahun ini sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022.
Pada pendaftaran perwira karier tahun ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, rekrutmen perwira karier TNI merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Panglima menyampaikan itu ke jajarannya saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022).
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.
Baca Juga: KRI Teluk Palu-523 Diresmikan sebagai Pengganti Kapal Perang Tua, Ini Spesifikasinya
Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.
“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.
Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.
Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.
“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuannya,” terang Panglima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional
-
Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung
-
Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal