SuaraLampung.id - TNI membuka pendaftaran perwira karier tahun ini sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022.
Pada pendaftaran perwira karier tahun ini, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, rekrutmen perwira karier TNI merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.
Panglima menyampaikan itu ke jajarannya saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022).
“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.
Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.
“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.
Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.
Baca Juga: KRI Teluk Palu-523 Diresmikan sebagai Pengganti Kapal Perang Tua, Ini Spesifikasinya
Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.
“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.
Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.
Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.
“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuannya,” terang Panglima.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Misteri Subuh Membara di Metro Timur: Satu Unit Mobil Diduga Sengaja Dibakar Orang Tak Dikenal
-
Berakhir di Pasar Malam: Pelarian Pemuda Pringsewu Usai Hancurkan Masa Depan Gadis 14 Tahun
-
Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
-
Sebulan Menghirup Udara Bebas: Bedu Kembali Masuk Bui Usai Gasak Motor di Ponpes Kotabumi
-
Tragedi di Kebun Abung Semuli: Jilbab Robek Disabet Badik, Begal Sadis Ini Akhirnya Tumbang