SuaraLampung.id - Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah mencabut izin usaha perusahaan yang membuang limbah di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Rameo mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan mengenai adanya pencemaran di pesisir pantai Panjang.
Menindaklanjuti laporan itu, Ketut langsung meninjau ke lokasi melihat limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang.
"Kemudian kami cek bersama-sama, benar adanya limbah hitam mirip oli mencemarinya," kata Ketut Rameo saat meninjau lokasi pencemaran limbah oli di Panjang Selatan, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Ketut mendorong pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah.
Selanjutnya, DPRD Lampung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera menyelidiki limbah tersebut.
"Siapapun yang membuang limbah di laut, baik sengaja atau tidak sengaja, tutup saja izin usahanya. Kami akan koordinasi dengan Pemprov Lampung, untuk menyelidiki pelaku yang membuang limbah," ujar Ketut Rameo.
Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Lampung sudah mengambil sampel limbah oli hitam, yang mencemari Perairan Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Lampung, juga sudah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki bersama kasus tersebut.
Baca Juga: Solar Langka di Bandar Lampung, Sopir Truk Minta Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
BRI Lebaran 2026: Kirim THR Digital Cukup 6 Langkah Lewat Fitur QRIS Transfer BRImo
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya