SuaraLampung.id - Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah mencabut izin usaha perusahaan yang membuang limbah di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Rameo mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan mengenai adanya pencemaran di pesisir pantai Panjang.
Menindaklanjuti laporan itu, Ketut langsung meninjau ke lokasi melihat limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang.
"Kemudian kami cek bersama-sama, benar adanya limbah hitam mirip oli mencemarinya," kata Ketut Rameo saat meninjau lokasi pencemaran limbah oli di Panjang Selatan, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Ketut mendorong pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah.
Selanjutnya, DPRD Lampung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera menyelidiki limbah tersebut.
"Siapapun yang membuang limbah di laut, baik sengaja atau tidak sengaja, tutup saja izin usahanya. Kami akan koordinasi dengan Pemprov Lampung, untuk menyelidiki pelaku yang membuang limbah," ujar Ketut Rameo.
Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Lampung sudah mengambil sampel limbah oli hitam, yang mencemari Perairan Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Lampung, juga sudah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki bersama kasus tersebut.
Baca Juga: Solar Langka di Bandar Lampung, Sopir Truk Minta Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok
-
Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal