SuaraLampung.id - Komisi II DPRD Lampung mendorong pemerintah mencabut izin usaha perusahaan yang membuang limbah di pesisir Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Ketut Rameo mengaku sudah mendapat laporan dari masyarakat dan nelayan mengenai adanya pencemaran di pesisir pantai Panjang.
Menindaklanjuti laporan itu, Ketut langsung meninjau ke lokasi melihat limbah yang mencemari laut pesisir pantai Panjang.
"Kemudian kami cek bersama-sama, benar adanya limbah hitam mirip oli mencemarinya," kata Ketut Rameo saat meninjau lokasi pencemaran limbah oli di Panjang Selatan, Rabu (9/3/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Solar Langka di Bandar Lampung, Sopir Truk Minta Perhatian Menteri BUMN Erick Thohir
Atas laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Ketut mendorong pemerintah mencabut izin perusahaan yang membuang limbah.
Selanjutnya, DPRD Lampung bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk segera menyelidiki limbah tersebut.
"Siapapun yang membuang limbah di laut, baik sengaja atau tidak sengaja, tutup saja izin usahanya. Kami akan koordinasi dengan Pemprov Lampung, untuk menyelidiki pelaku yang membuang limbah," ujar Ketut Rameo.
Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Lampung sudah mengambil sampel limbah oli hitam, yang mencemari Perairan Pantai Panjang, Bandar Lampung.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Lampung, juga sudah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki bersama kasus tersebut.
Baca Juga: Tim Polda Lampung dan DLH Ambil Sampel Pencemaran di Pesisir Pantai Panjang
Berita Terkait
-
Warga Bisa Cek Udara Jakarta, Pemprov Sediakan Data Real-Time dari 31 Stasiun Pemantau
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi