SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas pencemaran di Pesisir Laut Panjang.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di pesisir Pantai Panjang berada pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
"Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar," katanya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan pencemaran limbah di Laut Panjang tersebut diketahui sudah sejak 4 hari lalu dan membuat bibir pantai yang dipadati permukiman warga terlihat hitam.
Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata karena selama ini terkait dengan kasus yang serupa tidak jelas penyelesaiannya, seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran.
"Terkait masalah limbah yang baik yang terjadi di tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ujarnya.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, adanya pencemaran di pantai tersebut telah berlangsung selama empat hari terakhir.
"Sudah 4 hari ini limbah ini mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," katanya.
Ia pun berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
Baca Juga: Ingin Panjang Umur? Lakukan Olah Raga Otot Berikut Ini
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus