SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas pencemaran di Pesisir Laut Panjang.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di pesisir Pantai Panjang berada pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
"Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar," katanya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan pencemaran limbah di Laut Panjang tersebut diketahui sudah sejak 4 hari lalu dan membuat bibir pantai yang dipadati permukiman warga terlihat hitam.
Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata karena selama ini terkait dengan kasus yang serupa tidak jelas penyelesaiannya, seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran.
"Terkait masalah limbah yang baik yang terjadi di tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ujarnya.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, adanya pencemaran di pantai tersebut telah berlangsung selama empat hari terakhir.
"Sudah 4 hari ini limbah ini mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," katanya.
Ia pun berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
Baca Juga: Ingin Panjang Umur? Lakukan Olah Raga Otot Berikut Ini
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,