SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Lampung mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas pencemaran di Pesisir Laut Panjang.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di pesisir Pantai Panjang berada pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.
"Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar," katanya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan pencemaran limbah di Laut Panjang tersebut diketahui sudah sejak 4 hari lalu dan membuat bibir pantai yang dipadati permukiman warga terlihat hitam.
Oleh sebab itu, pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata karena selama ini terkait dengan kasus yang serupa tidak jelas penyelesaiannya, seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran.
"Terkait masalah limbah yang baik yang terjadi di tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian," ujarnya.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, adanya pencemaran di pantai tersebut telah berlangsung selama empat hari terakhir.
"Sudah 4 hari ini limbah ini mencemari pantai. kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," katanya.
Ia pun berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini, apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.
Baca Juga: Ingin Panjang Umur? Lakukan Olah Raga Otot Berikut Ini
"Harus ada gerak cepat dari pemerintah, ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah