SuaraLampung.id - Oknum Sipir Rutan Kota Agung berinisi al DA dan empat orang rekannya ditangkap satuan reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di jalan Banten, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Rabu (02/03/2022) petang.
Selain mengamankan oknum sipir DA, anggota juga mengamankan rekannya yaitu MHS, YBK, YB dan RI dari lokasi penangkapan dan disita barang bukti 0,35 gram sabu.
Selain itu juga seperangkat alat isap (bong) yang digunakan untuk pesta narkoba.
Kasat narkoba Polresta Bandar Lampu ng, Kompol Gigih Andri Putranto dalam ekpos mengatakan, oknum sipir dan rekannya ditangkap anggota atas informasi dari mayarakat bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi pesta narkoba lalu dilakukan penyelidikan.
"Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi itu kerap di jadikan tempat pesta narkoba.Selanjut nya anggota melakukan pengecekan dan penangkapan, terhadap empat orang, " kata Gigih Andri Putranto, saat ekpos, Senin (07/03/2022).
Terhadap kasus itu masih dikembangkan oleh anggotanya untuk mengungkap tersangka lain atau bandar yang diduga memasokan bara ng haram kepada lima orang tersangka yang telah diamankan oleh anggotanya tersebut, diduga bandarnya oknum sipil dan residivis kasus narkoba masih dalam pengejaran
"Terkait keterlibatan oknum sipir masih dikembangkan.Dan terhadap tersangka oknum sipir, DA, MHS dan YBK ditahan di Polresta sementara itu terhadap ter sang YB dan RH namun tetap dinaikan ke tingkat sidik, " jelasnya.
Akibat perbuatnya para tersangka akan dijerat pasal 114 Ayat(1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 AYat (1) dan Pasal 127 Ayat(1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"YB dan RH tidak dilakukan penahanan namun perkara tetap disidik dengan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampungkarena hasil dari gelar perkara mereka tidak tahu hanya menyiapkan alat hisap saja, " ujarnya.
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Klaim Berhasil Kurangi Banjir, WALHI Lampung Beber Data Berbeda
-
Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Tanggamus Ditangkap
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang