SuaraLampung.id - Oknum Sipir Rutan Kota Agung berinisi al DA dan empat orang rekannya ditangkap satuan reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di jalan Banten, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Rabu (02/03/2022) petang.
Selain mengamankan oknum sipir DA, anggota juga mengamankan rekannya yaitu MHS, YBK, YB dan RI dari lokasi penangkapan dan disita barang bukti 0,35 gram sabu.
Selain itu juga seperangkat alat isap (bong) yang digunakan untuk pesta narkoba.
Kasat narkoba Polresta Bandar Lampu ng, Kompol Gigih Andri Putranto dalam ekpos mengatakan, oknum sipir dan rekannya ditangkap anggota atas informasi dari mayarakat bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi pesta narkoba lalu dilakukan penyelidikan.
"Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi itu kerap di jadikan tempat pesta narkoba.Selanjut nya anggota melakukan pengecekan dan penangkapan, terhadap empat orang, " kata Gigih Andri Putranto, saat ekpos, Senin (07/03/2022).
Terhadap kasus itu masih dikembangkan oleh anggotanya untuk mengungkap tersangka lain atau bandar yang diduga memasokan bara ng haram kepada lima orang tersangka yang telah diamankan oleh anggotanya tersebut, diduga bandarnya oknum sipil dan residivis kasus narkoba masih dalam pengejaran
"Terkait keterlibatan oknum sipir masih dikembangkan.Dan terhadap tersangka oknum sipir, DA, MHS dan YBK ditahan di Polresta sementara itu terhadap ter sang YB dan RH namun tetap dinaikan ke tingkat sidik, " jelasnya.
Akibat perbuatnya para tersangka akan dijerat pasal 114 Ayat(1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 AYat (1) dan Pasal 127 Ayat(1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"YB dan RH tidak dilakukan penahanan namun perkara tetap disidik dengan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampungkarena hasil dari gelar perkara mereka tidak tahu hanya menyiapkan alat hisap saja, " ujarnya.
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Klaim Berhasil Kurangi Banjir, WALHI Lampung Beber Data Berbeda
-
Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Tanggamus Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,