SuaraLampung.id - Oknum Sipir Rutan Kota Agung berinisi al DA dan empat orang rekannya ditangkap satuan reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di jalan Banten, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Rabu (02/03/2022) petang.
Selain mengamankan oknum sipir DA, anggota juga mengamankan rekannya yaitu MHS, YBK, YB dan RI dari lokasi penangkapan dan disita barang bukti 0,35 gram sabu.
Selain itu juga seperangkat alat isap (bong) yang digunakan untuk pesta narkoba.
Kasat narkoba Polresta Bandar Lampu ng, Kompol Gigih Andri Putranto dalam ekpos mengatakan, oknum sipir dan rekannya ditangkap anggota atas informasi dari mayarakat bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi pesta narkoba lalu dilakukan penyelidikan.
"Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa dilokasi itu kerap di jadikan tempat pesta narkoba.Selanjut nya anggota melakukan pengecekan dan penangkapan, terhadap empat orang, " kata Gigih Andri Putranto, saat ekpos, Senin (07/03/2022).
Terhadap kasus itu masih dikembangkan oleh anggotanya untuk mengungkap tersangka lain atau bandar yang diduga memasokan bara ng haram kepada lima orang tersangka yang telah diamankan oleh anggotanya tersebut, diduga bandarnya oknum sipil dan residivis kasus narkoba masih dalam pengejaran
"Terkait keterlibatan oknum sipir masih dikembangkan.Dan terhadap tersangka oknum sipir, DA, MHS dan YBK ditahan di Polresta sementara itu terhadap ter sang YB dan RH namun tetap dinaikan ke tingkat sidik, " jelasnya.
Akibat perbuatnya para tersangka akan dijerat pasal 114 Ayat(1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 AYat (1) dan Pasal 127 Ayat(1) huruf a UU No.35 Tahun 2009 Ttg Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"YB dan RH tidak dilakukan penahanan namun perkara tetap disidik dengan mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampungkarena hasil dari gelar perkara mereka tidak tahu hanya menyiapkan alat hisap saja, " ujarnya.
Baca Juga: Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Polda Lampung Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2022
-
Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap aparat Polsek Kedaton
-
Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
-
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Klaim Berhasil Kurangi Banjir, WALHI Lampung Beber Data Berbeda
-
Pesta Narkoba, Oknum Sipir Rutan Kota Agung Tanggamus Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat