SuaraLampung.id - Seorang pria inisial MA (20) kedapatan berbelanja di konter HP di daerah Kedaton, Bandar Lampung, menggunakan uang palsu.
Karena berbelanja memakai uang palsu, MA, warga Seputih Mataram, Lampung Tengah ini, ditangkap aparat Polsek Kedaton.
Dari tangan MA, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, tersangka berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu di konter.
Pemilik konter curiga lalu mengecek uang yang digunakan pelaku. Karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli kemudian korban melaporkan ke Polsek Kedaton.
"Petugas langsung menindaklanjutinya, dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti uang palsu tersebut," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Atang mengungkapkan tersangka mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membelinya secara online seharga Rp350 ribu dan mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu senilai Rp. 1.050.000.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 245 KUH Pidana dan pelaku terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya