SuaraLampung.id - Seorang pria inisial MA (20) kedapatan berbelanja di konter HP di daerah Kedaton, Bandar Lampung, menggunakan uang palsu.
Karena berbelanja memakai uang palsu, MA, warga Seputih Mataram, Lampung Tengah ini, ditangkap aparat Polsek Kedaton.
Dari tangan MA, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan, tersangka berbelanja menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu di konter.
Baca Juga: Kondisi JPO Jalan Kartini Memprihatinkan, Warga Takut Melintas karena Anak Tangga Sudah Keropos
Pemilik konter curiga lalu mengecek uang yang digunakan pelaku. Karena uang tersebut tidak sesuai dengan ciri-ciri uang asli kemudian korban melaporkan ke Polsek Kedaton.
"Petugas langsung menindaklanjutinya, dan langsung menangkap pelaku berikut barang bukti uang palsu tersebut," jelasnya dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Atang mengungkapkan tersangka mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membelinya secara online seharga Rp350 ribu dan mendapat uang palsu pecahan Rp50 ribu senilai Rp. 1.050.000.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 245 KUH Pidana dan pelaku terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Klaim Berhasil Kurangi Banjir, WALHI Lampung Beber Data Berbeda
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
-
Hindari Transaksi Uang Palsu, Pengusaha Dukung Penggunaan Masif QRIS
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025