SuaraLampung.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung meragukan kebenaran klaim Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengaku berhasil mengurangi banjir dalam satu tahun kepemimpinannya di Bandar Lampung.
Klaim berhasil mengurangi banjir ini disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat dialog bersama awak media Selasa (1/3/2022) dalam rangka satu tahun kepemimpinan bersama Dedy Amarullah sebagai Wakil Walikota Bandar Lampung.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mempertanyakan kebenaran pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sebab menurutnya, Kota Bandar Lampung masih banyak lokasi rawan banjir, bahkan dalam beberapa hari lalu beberapa titik mengalami banjir akibat hujan deras seperti di beberapa kecamatan yaitu Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Kedamaian, Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Panjang, dan Bumiwaras.
"Tentunya pemerintah bisa menyampaikan klaim berhasil kurangi banjir dengan data dan upaya yang sudah dilakukan dan juga dengan perbandingan berapa kali dan di berapa titik banjir di tahun 2020 dan tahun 2021," ungkap Irfan, Sabtu (5/3/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Kemudian soal banjir di Rajabasa dengan adanya pembangunan Living Plaza baru mau diajak bicara mengenai solusi banjir, bukankah hilangnya daerah resapan air karena adanya penimbunan aktivitas pembangunan Living Plaza tersebut.
"Akibat Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sembarangan menerbitkan izin, lantas bagaimana bisa izin pembangunan diterbitkan jika dalam amdalnya tidak ada solusi atas dampak yang akan ditimbulkan. Seharunya pemkot lebih selektif dalam menerbitkan izin-izin pembangunan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan terjadinya bencana di Kota Bandar Lampung. Serta meninjau Kembali rencana pembangunan living plaza dan bisa mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan awal sebagai daerah resapan air," jelasnya.
Selain itu, menurut Irfan kondisi Ekologis Kota Bandar Lampung sudah sangat memprihatinkan. Lebih dari 80 persen bukit di Kota Bandar Lampung sudah mengalami alih fungsi.
"RTH Kota Bandar Lampung yang menurut pemkot tersisa 11,08 persen, sungai-sungai sudah tercemar dan mengalami penyempitan dan pendangkalan, kondisi wilayah pesisir yang sudah rusak dan menjadi tempat tumpukan sampah serta tidak maksimalnya pengelolaan sampah mengakibatkan Kota Bandar Lampung selalu mengalami bencana ekologis banjir, Predikat Kota Terkotor dan Kota Minim RTH," tukas Irfan.
Baca Juga: Detik-detik Jembatan Darurat Penghubung Desa Semumu-Gesang Lumajang Terseret Arus Banjir
Belum lagi saat ini masyarakat Kota Bandar Lampung dihadapkan pada revisi Perda RTRW Kota Bandar Lampung yang mana permasalahan dalam proses penyusunannya antara lain ialah terkait klausul total luas kawasan lindung saat ini hanya 22,69 persen dari total luas daerah ini yang seharusnya 30 persen.
"Pada Ranperda RTRW Kota Bandar Lampung dalam pasal 22 huruf (b) yaitu kawasan hutan lindung batu srampog Register 17 di Kecamatan Panjang direncakanan ditetapkan sebagai kawasan perumahan. Hal ini merupakan sebuah kemunduran, alih-alih menambah luasan RTH yang saat ini diklaim 11,08 persen yang seharusnya RTH berada di angka 20 persen," pungkas Irfan Tri Musri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro