SuaraLampung.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak hadir di acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022, Selasa (1/3/2022) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Pada acara Rapim TNI-Polri itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diwakili Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Mengapa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak hadir di acara penting tersebut dimana acara itu juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi)?
Ternyata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak hadir di acara Rapim TNI-Polri karena terpapar COVID-19.
Baca Juga: Bicara Demokrasi di Hadapan TNI/Polri, Jokowi Singgung soal Penceramah Radikal
"Yang saya hormati panglima TNI, yang pagi hari ini diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Laut karena beliau baru terkena COVID-19," kata Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3/2022).
Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 secara "hybrid" di Jakarta Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subiatno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan pejabat terkait lainnya.
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri menegakkan kedisiplinan nasional, termasuk terhadap anggota keluarga TNI/Polri.
Baca Juga: Pernah Dimintai Uang Rp 120 Juta, Warga Lampung Tengah Laporkan Oknum Polisi ke Mabes Polri
"Ini bukan hanya bapak ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. tidak bisa ibu-ibu manggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri termasuk keluarganya harus bertindak sesuai dengan koordinasi kesatuan masing-masing.
"Makro mikro harus kita urus juga, Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di wa (whatsapp) grup. Saya lihat di wa grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati," tambah Presiden Jokowi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siapa Oma Metia? Alumni UI yang Hidup Sebatang Kara Padahal Orang Tuanya Petinggi Polri Era Hoegeng
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi