Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 20 Februari 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi Dana Desa. Dana Desa di Lampung [Unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Lampung menyebutkan alokasi dana desa di Provinsi Lampung pada 2022 mencapai Rp2,3 triliun.

"Alokasi dana desa pada 2022 ini berjumlah Rp2,3 triliun," ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M Dody Fachrudin di Bandarlampung,

"Untuk porsi dana desa di tahun sebelumnya jumlah pagunya adalah Rp2,4 triliun," katanya.

Ia melanjutkan dengan pagu sebesar Rp2,4 triliun, jumlah realisasi dana desa pada tahun lalu mencapai 99,96 persen."Realisasi dana desa per Desember 2021 berjumlah 99,96 persen atau Rp2,4 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Polda Lampung Memperketat Pendatang dari Jawa, Cegah Penyebaran COVID-19

Penyaluran serta pagu terbesar dana desa dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandar Lampung.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandar Lampung  Darmawan mengatakan pihaknya mendapat pagu dana desa terbesar pada 2021.

"Terbesar, pagu memang di wilayah KPPN Bandar Lampung, dengan jumlah desa mencapai 980 desa, pagu dana desa mencapai Rp800 miliar," katanya.

Untuk alokasi pagu dana desa pada 2022, tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya. (ANTARA)

Baca Juga: BI: Investasi Lampung Tumbuh 6,41 Persen, Karena Ada Proyek-Proyek Ini

Load More