SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Tinggi atau Kejati Lampung menyatakan segera menetapkan tersangka atas perkara dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional atau KONI, dengan anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampu ng, I Made Agus Putra Adyana mengata kan penyidik segera menetapkan tersa ngka dalam perkara Dana Hibah KONI Lampung.
"Dalam waktu dekat, segera ditetapkan tersangka. Saat di masih pemeriksaan beberapa saksi yang sudah di periksa dan dilakukan pemeriksaan ulang, " kata I Made Agus Putra Adyana, Rabu (16/02/2022).
Dia menjelaskan,penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara, setelah diketahui kerugian dari hasil pemeriksaan internal dan pihak BPK segera ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan termasuk saksi yang sudah diperiksa di panggil kembali. Sebuah ini sudah ada dua puluh lima saksi yang diperiksa, " jelasnya.
Kemudian ketika ditanya berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersang ka,dia belum bisa menyampaikan kare na menunggu hasil pemeriksaan dari internal dan pihak BPK terkai kerugian negara, dalam perkara Dana Hibah KONI itu.
"Belum bisa disebutkan, nanti saya sebut satu tahunya lebih dari satu. Yang jelas, masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari penyidik juga menghitung dan nanti akan dibandingkan dengan hasil dari pemeriksaan BPK, " ujarnya.
Penyidik pidana khusus Kejati Lampung, melakukan pemeriksaaan terhadap dua orang saksi yaitu AS pengelola rumah haura syariah, diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya menyediakan tempat penginapan KONI Provinsi Lampung tahun 2020 dan NA selaku sales marketing red dorz lampung (wisma kencana).
NA diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya sebagai penyedia jasa tempat penginapan KONI Provinsi Lampung tahun 2020.
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Kontributor : Ahmad Amri
Tag
Berita Terkait
-
Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
-
Warga Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Indikasi Penimbunan Minyak Goreng
-
Polda Lampung Amankan 9 PMI Korban Perdagangan Orang
-
Kadiskes Lampung Reihana Minta Puskesmas Pantau Pasien COVID-19 yang Jalani Isolasi Mandiri
-
Bandar Lampung Kembali PPKM Level 3, Hajatan Dilarang Jam Operasional Tempat Usaha Dibatasi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api