SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Tinggi atau Kejati Lampung menyatakan segera menetapkan tersangka atas perkara dugaan korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional atau KONI, dengan anggaran 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampu ng, I Made Agus Putra Adyana mengata kan penyidik segera menetapkan tersa ngka dalam perkara Dana Hibah KONI Lampung.
"Dalam waktu dekat, segera ditetapkan tersangka. Saat di masih pemeriksaan beberapa saksi yang sudah di periksa dan dilakukan pemeriksaan ulang, " kata I Made Agus Putra Adyana, Rabu (16/02/2022).
Dia menjelaskan,penetapan tersangka menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara, setelah diketahui kerugian dari hasil pemeriksaan internal dan pihak BPK segera ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan termasuk saksi yang sudah diperiksa di panggil kembali. Sebuah ini sudah ada dua puluh lima saksi yang diperiksa, " jelasnya.
Kemudian ketika ditanya berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersang ka,dia belum bisa menyampaikan kare na menunggu hasil pemeriksaan dari internal dan pihak BPK terkai kerugian negara, dalam perkara Dana Hibah KONI itu.
"Belum bisa disebutkan, nanti saya sebut satu tahunya lebih dari satu. Yang jelas, masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara dari penyidik juga menghitung dan nanti akan dibandingkan dengan hasil dari pemeriksaan BPK, " ujarnya.
Penyidik pidana khusus Kejati Lampung, melakukan pemeriksaaan terhadap dua orang saksi yaitu AS pengelola rumah haura syariah, diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya menyediakan tempat penginapan KONI Provinsi Lampung tahun 2020 dan NA selaku sales marketing red dorz lampung (wisma kencana).
NA diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya sebagai penyedia jasa tempat penginapan KONI Provinsi Lampung tahun 2020.
Baca Juga: Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
Kontributor : Ahmad Amri
Tag
Berita Terkait
-
Sidak ke Distributor Minyak Goreng, Bupati Lampung Timur Malah Dapati Gudang Kosong
-
Warga Diminta Lapor Polisi Jika Temukan Indikasi Penimbunan Minyak Goreng
-
Polda Lampung Amankan 9 PMI Korban Perdagangan Orang
-
Kadiskes Lampung Reihana Minta Puskesmas Pantau Pasien COVID-19 yang Jalani Isolasi Mandiri
-
Bandar Lampung Kembali PPKM Level 3, Hajatan Dilarang Jam Operasional Tempat Usaha Dibatasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor