SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung kembali masuk kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Masuknya Bandar Lampung di kategori PPKM level 3 maka Pemerintah Kota membatasi kegiatan keramaian masyarakat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, aktivitas hajatan resepsi pernikahan lainnya ditiadakan dengan adanya penerapan PPKM Level 3.
"Namun jika terlanjur menyebar undangan resepsi, maka bisa berjalan, dengan pantauan ketat. Penyekatan di lima titik pintu masuk Bandar Lampung, juga kembali diberlakukan," kata Eva Dwiana kepada awak media, usai meninjau operasi pasar di Tanjung Senang, Selasa (15/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selain itu, tempat usaha baik kafe, hotel, karaoke, hingga tempat angkringan, juga dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.
Pemkot Bandar Lampung tidak akan segan, memberikan sanksi tegas kepada pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan.
"Sudah berkali-kali kami beri peringatan, maka kalau kedapatan melanggar, akan kami tutup. Mohon kerjasama semuanya, agar mematuhi protokol kesehatan, agar Bandar Lampung tidak masuk PPKM Level 4," jelas Eva Dwiana.
Selain itu, penerapan belajar dari rumah juga diperpanjang, meski sebelumnya ada beberapa wali murid yang mengeluh.
Terpenting saat ini, kesehatan para pelajar jadi utama, sebab varian baru Covid-19 Omicron, banyak menyerang anak-anak.
Baca Juga: 5 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 3, Salah Satunya Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
"Saya Hakimnya, Bukan Bapak: Arinal Djunaidi Kena Semprot di Sidang Korupsi Dana PI 10 Persen
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir