SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung mengungkap tindak pidana perdagangan orang para calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan di Singapura.
Sembilan orang yang menjadi korban perdagangan orang itu direkrut oleh S dan akan disalurkan melalui PT. X yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kabag Wasidik Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hairun Hutapea didampingi Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri mengatakan, terungkapnya tindak pidana perdagangan orang ini berdasarkan Informasi dari masyarakat.
"Atas informasi dari masyarakat, Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melakukan penyelidikan dan mengamankan sembilan orang di mess PT. X cabang Ponorogo Provinsi Jawa Timur," katanya, Selasa (15/02/2022).
Dari keterangan sembilan orang korban, diduga kuat telah terjadi peristiwa tindak pidana perdangaan orang/ human trafficking yang dilakukan perekrutan oleh S dan akan disalurkan ke PT X di Jawa Timur dan akan dipekerjakan di Singapura sebagai pembantu rumah tangga.
"Terhadap perkara ini masih dalam penyelidikan dan segera ditetapkan tersangka dalam TPPO dan akan dijerat Pasal 2 atau pasal 4 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, "ujarnya.
Sementara itu, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka dijanjikan oleh PT X melalui perekrut berinisial S dan akan dipekerjakan di Singapura dan Malaysia.
"Kami tahunya, PT X ini legal. Kami dijanjikan digaji lima ratus lima puluh (550) dolar singapura. Syaratnya KTP, kartu keluarga dan surat izin dari orang tua, " ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyelundup PMI Ilegal di Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api