SuaraLampung.id - Perusahaan yang ada di Provinsi Lampung diminta memberikan fasilitas vaksinasi booster atau penguat kepada pekerjanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, dengan terfasilitasinya pekerja dalam memperoleh vaksinasi booster dapat menjadi salah satu upaya mencegah adanya perluasan sebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan.
"Untuk pekerja yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama dan kedua melalui mekanisme vaksinasi gotong royong, lebih baik akan mendapatkan pula vaksinasi booster," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, pihaknya akan bekerjasama bersama APINDO untuk melaksanakan vaksinasi bagi pekerja.
"Vaksinasi booster mungkin nanti kita akan ajak Apindo agar bisa melakukan ini untuk pekerja, untuk vaksinasi pertama dan kedua juga harus segera dilakukan bagi pekerja yang belum mendapatkan," ucapnya.
Dia melanjutkan, di tengah peningkatan kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya juga mengimbau perusahaan untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan.
"Perusahaan harus memperketat kembali penerapan protokol kesehatan, karena seperti yang kita tau kasus COVID-19 tengah bertambah," ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan ketenagakerjaan pihaknya pun akan berupaya membatasi untuk sementara waktu pelaksanaan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
"BLK sementara belum ada dahulu karena kasus COVID-19 masih meningkat, nanti akan diagendakan lagi mungkin di atas bulan Maret kalau kasus terkendali bisa kita laksanakan lagi," katanya.
Baca Juga: Motor Honda Beat Tabrakan dengan Yamaha RX King di Lampung Timur, Satu Orang Tewas
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung cakupan vaksinasi gotong royong dosis satu berjumlah 40.974 orang, dosis kedua 37.562 orang, dosis ketiga nihil dari total sasaran 15.000.000 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan
-
Jalan Way Nipah-Tampang Tua Ancam Situs Warisan Dunia UNESCO? Dishut Lampung Desak Peninjauan Ulang
-
Lowongan Kerja PT Tempo Scan Pacific: Posisi Medical Representative di Bandar Lampung