SuaraLampung.id - Lonjakan kasus COVID-19 membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Lampung mulai memperketat izin keramaian.
Wakil Ketua I Posko Satgas COVID-19 Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, setiap kegiatan masyarakat baik resepsi pernikahan ataupun kegiatan lain yang mengumpulkan massa akan diperketat kembali sesuai aturan dalam level PPKM.
Ia mengatakan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tersebut telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Semua sudah diatur sesuai level PPKM kalau tidak dilaksanakan akan kita supervisi semua daerah dalam hal penerapan ini, agar konsisten dalam melakukan aturan PPKM terutama yang terkait dengan kegiatan berisiko menimbulkan kerumunan," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengharapkan satuan tugas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten dan kota konsisten dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan daerah, peraturan Gubernur Lampung dan aturan pemerintah pusat. Siapa yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang ada," katanya.
Menurut dia, bila langkah sosialisasi dan teguran tidak dilaksanakan, maka langkah tegas berupa sanksi penutupan serta denda akan diberlakukan.
"Selain itu di setiap tempat publik juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengendalikan terjadinya kerumunan. Sebab sudah diatur juga melalui peraturan Gubernur Lampung," ucapnya.
Ia mengatakan penguatan kinerja petugas yang tergabung dalam satuan tugas penanganan COVID-19 di tingkat kabupaten dan kota akan terus dilakukan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Seluruh Pulau Batam Nyaris Zona Merah
"Semua akan kembali diaktifkan dan kembali diperketat sebagai bentuk langkah pengendalian COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung