SuaraLampung.id - Lonjakan kasus COVID-19 membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Lampung mulai memperketat izin keramaian.
Wakil Ketua I Posko Satgas COVID-19 Provinsi Lampung M. Firsada mengatakan, setiap kegiatan masyarakat baik resepsi pernikahan ataupun kegiatan lain yang mengumpulkan massa akan diperketat kembali sesuai aturan dalam level PPKM.
Ia mengatakan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tersebut telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Semua sudah diatur sesuai level PPKM kalau tidak dilaksanakan akan kita supervisi semua daerah dalam hal penerapan ini, agar konsisten dalam melakukan aturan PPKM terutama yang terkait dengan kegiatan berisiko menimbulkan kerumunan," katanya, Jumat (11/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia mengharapkan satuan tugas penanganan COVID-19 tingkat kabupaten dan kota konsisten dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan daerah, peraturan Gubernur Lampung dan aturan pemerintah pusat. Siapa yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang ada," katanya.
Menurut dia, bila langkah sosialisasi dan teguran tidak dilaksanakan, maka langkah tegas berupa sanksi penutupan serta denda akan diberlakukan.
"Selain itu di setiap tempat publik juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengendalikan terjadinya kerumunan. Sebab sudah diatur juga melalui peraturan Gubernur Lampung," ucapnya.
Ia mengatakan penguatan kinerja petugas yang tergabung dalam satuan tugas penanganan COVID-19 di tingkat kabupaten dan kota akan terus dilakukan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Seluruh Pulau Batam Nyaris Zona Merah
"Semua akan kembali diaktifkan dan kembali diperketat sebagai bentuk langkah pengendalian COVID-19," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar