SuaraLampung.id - Dua pelajar SMA ditangkap anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Kamis (9/2/2022) sekitar 22.30 WIB.
Polisi menangkap dua pelajar SMA itu karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja dalam saku jaket.
Dua orang pelajar yang ditangkap yaitu MR (19) dan RR (18), warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, dua pelajar itu ditangkap saat anggotanya melalukan patroli dan melintas di wilayah Pahoman.
"Penangkapan kedua pelajar itu bermula anggota yang sedang patroli melihat dua remaja nongkrong dan mencurigakan. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja itu dan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja di dalam kantong jaket," kata Suwandi, Jumat (10/2/2022).
Hasil pemeriksaan, dua pelajar ini mengaku membeli barang haram itu dengan cara memesan melalui Instagram lalu mentransfer uang Rp 100 ribu.
Setelah uang ditransfer, keduanya mengambil paket ganja di bawah Flyover Kali Balok, Sukarame.
Pengakuan keduanya, barang haram itu dibeli melalui Instagram. Kemudian dibayar melalui transfer dan setelah diambil dibawa ke wilayah Pahoman akan dibagi tiga paket dan akan dijual kembali seharga Rp50 ribu satu paket.
"Namun belum dipecah menjadi tiga paket keduanya ditangkap anggota. Kedua remaja dan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja di serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar
-
Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis