SuaraLampung.id - Dua pelajar SMA ditangkap anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Kota Bandar Lampung, Kamis (9/2/2022) sekitar 22.30 WIB.
Polisi menangkap dua pelajar SMA itu karena kedapatan menyimpan satu paket narkoba jenis ganja dalam saku jaket.
Dua orang pelajar yang ditangkap yaitu MR (19) dan RR (18), warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, dua pelajar itu ditangkap saat anggotanya melalukan patroli dan melintas di wilayah Pahoman.
"Penangkapan kedua pelajar itu bermula anggota yang sedang patroli melihat dua remaja nongkrong dan mencurigakan. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja itu dan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja di dalam kantong jaket," kata Suwandi, Jumat (10/2/2022).
Hasil pemeriksaan, dua pelajar ini mengaku membeli barang haram itu dengan cara memesan melalui Instagram lalu mentransfer uang Rp 100 ribu.
Setelah uang ditransfer, keduanya mengambil paket ganja di bawah Flyover Kali Balok, Sukarame.
Pengakuan keduanya, barang haram itu dibeli melalui Instagram. Kemudian dibayar melalui transfer dan setelah diambil dibawa ke wilayah Pahoman akan dibagi tiga paket dan akan dijual kembali seharga Rp50 ribu satu paket.
"Namun belum dipecah menjadi tiga paket keduanya ditangkap anggota. Kedua remaja dan barang bukti satu paket narkoba jenis ganja di serahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari