SuaraLampung.id - Meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan, mengaktifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi berguna sebagai sistem pengendali keramaian di tempat umum.
"Daerah yang belum menggunakan PeduliLindungi harus menerapkan ini dan akan kita pantau, sebab ini jadi salah satu cara untuk mengendalikan kerumunan," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, bila ditemukan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan PeduliLindungi pihaknya akan mengambil langkah penutupan.
Baca Juga: Mafia Tanah Dibongkar Polresta Bandar Lampung, Libatkan Pegawai BPN
"Objek wisata dan tempat publik harus menyiapkan PeduliLindungi kalau sekali diingatkan tidak dengar maka di tutup. Saat ini kita lakukan pembinaan dahulu kalau ya tutup jadi langkah terakhir karena keselamatan dan kesehatan masyarakat penting," ucapnya.
Dia melanjutkan, di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap patuh atas aturan dan anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah.
"Patuhi anjuran dan aturan yang sudah diberikan pemerintah. Jangan lalai akan protokol kesehatan, sebab ini akan membantu mencegah perluasan sebaran kasus COVID-19 salah satunya varian Omicron disini," katanya lagi.
Diketahui selama beberapa hari terakhir Lampung mengalami peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan, dimana dalam sepuluh hari terakhir telah ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.113 kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"