SuaraLampung.id - Meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan, mengaktifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi berguna sebagai sistem pengendali keramaian di tempat umum.
"Daerah yang belum menggunakan PeduliLindungi harus menerapkan ini dan akan kita pantau, sebab ini jadi salah satu cara untuk mengendalikan kerumunan," katanya dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, bila ditemukan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan dan PeduliLindungi pihaknya akan mengambil langkah penutupan.
Baca Juga: Mafia Tanah Dibongkar Polresta Bandar Lampung, Libatkan Pegawai BPN
"Objek wisata dan tempat publik harus menyiapkan PeduliLindungi kalau sekali diingatkan tidak dengar maka di tutup. Saat ini kita lakukan pembinaan dahulu kalau ya tutup jadi langkah terakhir karena keselamatan dan kesehatan masyarakat penting," ucapnya.
Dia melanjutkan, di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap patuh atas aturan dan anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah.
"Patuhi anjuran dan aturan yang sudah diberikan pemerintah. Jangan lalai akan protokol kesehatan, sebab ini akan membantu mencegah perluasan sebaran kasus COVID-19 salah satunya varian Omicron disini," katanya lagi.
Diketahui selama beberapa hari terakhir Lampung mengalami peningkatan kasus COVID-19 cukup signifikan, dimana dalam sepuluh hari terakhir telah ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.113 kasus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
KPU Bandar Lampung Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub
-
Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Teknis Makan Bergizi Gratis
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
Diskon 15% Tol Terpeka Berlaku Hingga 17 Desember 2024
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir