SuaraLampung.id - Daltini, istri Arsiman sopir ekspedisi yang ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa status hukum, melapor ke Polda Lampung, Rabu (26/1/2022). Daltini didampingi YLBHI Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, laporan ini terkait perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi terhadap Arsiman yang ditahan tanpa status hukum selama 8 hari.
Dia menjelaskan, penahanan terhadap kliennya itu bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) KUHAP dimana penyidik dalam melakukan penangkapan paling lama 1x24.
Sementara Arsiman ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tidak ada bukti yang cukup.
Baca Juga: Mutasi di Polda Lampung, Tiga Kapolres Diganti
"Kami minta pihak Polda Lampung mengusut tuntas rangkaian penahanan terhadap klien kami tanpa prosedur dan status yang jelas. Hal itu melanggar pasal 333 KUHP," ujarnya.
Daltini mengatakan, suaminya dijemput di rumahnya lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat, selama 8 hari tanya status yang jelas.
"Waktu itu suami saya dijemput oleh pihak perusahaan, kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat dan suami saya ditahan di ruangan Kanit Reskirm selama 8 hari,"ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arsiman adalah sopir ekspedisi PT Sindex Expres. Arsiman dijemput aparat polisi di kantornya atas perintah atasannya bernama Koh Hendra.
Arsiman dituding menggelapkan barang yang diangkut berupa kopi kemasan. Arsiman lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat dan mendekam di sana selama 8 hari.
Penahanan itu dilakukan tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan. Buntut dari masalah ini, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar dicopot dari jabatannya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!