SuaraLampung.id - Daltini, istri Arsiman sopir ekspedisi yang ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa status hukum, melapor ke Polda Lampung, Rabu (26/1/2022). Daltini didampingi YLBHI Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Bandar Lampung.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, laporan ini terkait perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi terhadap Arsiman yang ditahan tanpa status hukum selama 8 hari.
Dia menjelaskan, penahanan terhadap kliennya itu bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) KUHAP dimana penyidik dalam melakukan penangkapan paling lama 1x24.
Sementara Arsiman ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tidak ada bukti yang cukup.
"Kami minta pihak Polda Lampung mengusut tuntas rangkaian penahanan terhadap klien kami tanpa prosedur dan status yang jelas. Hal itu melanggar pasal 333 KUHP," ujarnya.
Daltini mengatakan, suaminya dijemput di rumahnya lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat, selama 8 hari tanya status yang jelas.
"Waktu itu suami saya dijemput oleh pihak perusahaan, kemudian dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat dan suami saya ditahan di ruangan Kanit Reskirm selama 8 hari,"ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arsiman adalah sopir ekspedisi PT Sindex Expres. Arsiman dijemput aparat polisi di kantornya atas perintah atasannya bernama Koh Hendra.
Arsiman dituding menggelapkan barang yang diangkut berupa kopi kemasan. Arsiman lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat dan mendekam di sana selama 8 hari.
Baca Juga: Mutasi di Polda Lampung, Tiga Kapolres Diganti
Penahanan itu dilakukan tanpa laporan polisi, tanpa surat penangkapan dan surat penahanan. Buntut dari masalah ini, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar dicopot dari jabatannya.
Sementara Arsiman sendiri kini ditangkap aparat Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, atas dugaan penggelapan. Penangkapan Arsiman atas laporan seorang bernama Halim.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,